BPS Catat Kenaikan Garis Kemiskinan Maret 2026

6 Agustus 2026, 12:46 WIB

Garis kemiskinan di Indonesia naik menjadi Rp 669.235 per kapita per bulan pada Maret 2026, meningkat 4,33 persen dibanding September 2025, menurut Badan Pusat Statistik (BPS).

Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, M Edy Mahmud, menjelaskan bahwa garis kemiskinan ini menjadi batas pengeluaran yang membedakan penduduk miskin dan tidak miskin.

"Penduduk miskin ini adalah penduduk yang memiliki pengeluaran di bawah garis kemiskinan. Garis kemiskinan ini sebagai batas yang membedakan antara penduduk miskin dan tidak miskin. Garis kemiskinan Maret 2026 sebesar Rp 669.235 per kapita per bulan atau naik 4,33% dari September 2025," ujar Edy dalam konferensi pers di kantor pusat BPS, Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Data BPS menunjukkan garis kemiskinan di perkotaan mencapai Rp 692.906 per kapita per bulan, lebih tinggi dibandingkan pedesaan yang sebesar Rp 635.172 per kapita per bulan.

Perkembangan ini tercermin pada kenaikan garis kemiskinan di perkotaan sebesar 4,50 persen, sedangkan pedesaan meningkat 4,08 persen dibandingkan September 2025.

Edy menambahkan bahwa komoditas makanan masih menjadi komponen terbesar dalam pembentukan garis kemiskinan, dengan peran mencapai 74,70 persen, sementara komoditas nonmakanan sebesar 25,30 persen.

"Pada Maret 2026, secara rata-rata satu rumah tangga miskin di Indonesia punya 4,62 anggota rumah tangga. Sehingga garis kemiskinan rumah tangga miskin adalah Rp 3.091.866 per bulan. Sekali lagi, garis kemiskinan harus diterjemahkan ke garis kemiskinan rumah tangga yaitu sebesar Rp 3.091.866 per bulan per rumah tangga," ujar Edy.

Penghitungan kemiskinan BPS menggunakan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang mengumpulkan informasi pengeluaran rumah tangga. Oleh karena itu, garis kemiskinan per kapita perlu dikonversi ke garis kemiskinan rumah tangga berdasarkan jumlah anggota rumah tangga.

Ikuti Saluran WhatsApp Kami

Dapatkan update berita terkini dari Ihram.co.id langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang