Cara Cek Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Lewat NIK

5 Agustus 2026, 19:46 WIB

Proses pengecekan status pendaftaran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dapat dilakukan secara online menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mengetahui apakah data diri telah tercatat dalam basis data resmi Kementerian Sosial dan melihat informasi bantuan sosial. Hasil dari pengecekan ini adalah Anda dapat memastikan status keterdaftaran data sosial ekonomi serta desil keluarga secara praktis melalui HP tanpa perlu datang ke kantor Dinas Sosial.

Yang Dibutuhkan:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Smartphone (HP) yang terhubung ke internet
  • Aplikasi Cek Bansos (opsional, untuk metode aplikasi)

Peringatan: Terdaftarnya nama dalam DTSEN tidak otomatis menjadikan seseorang pasti sebagai penerima bantuan sosial. Data tetap melalui proses verifikasi dan validasi serta disesuaikan dengan persyaratan pada masing-masing program bantuan pemerintah.

Metode 1: Cara Cek DTSEN Melalui Situs Resmi Cek Bansos

  1. Buka situs [https://cekbansos.kemensos.go.id](https://cekbansos.kemensos.go.id).
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
  3. Ketik kode captcha yang muncul pada layar.
  4. Jika captcha sulit dibaca, tekan tombol Refresh untuk memperoleh kode baru.
  5. Klik Cari Data.
  6. Tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan hasil pencarian.

Metode 2: Cara Cek DTSEN Lewat Aplikasi Cek Bansos

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store.
  2. Daftarkan akun menggunakan NIK dan data diri sesuai KTP.
  3. Ikuti proses verifikasi identitas hingga selesai.
  4. Masuk ke aplikasi menggunakan akun yang telah dibuat.
  5. Buka menu profil atau menu pengecekan data.
  6. Lihat informasi mengenai status data serta desil keluarga jika tersedia.

Tips Jika Data Tidak Ditemukan: Apabila hasil pencarian tidak menampilkan data Anda, data mungkin masih dalam proses pembaruan, NIK belum sinkron, atau proses verifikasi belum selesai. Anda dapat mengajukan usulan perbaikan melalui aplikasi Cek Bansos, melapor ke kantor desa/kelurahan, atau menghubungi Dinas Sosial setempat membawa KTP dan KK.

Ikuti Saluran WhatsApp Kami

Dapatkan update berita terkini dari Ihram.co.id langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang