Cara Cek Penerima PIP Agustus 2026 Online via SIPINTAR

7 Agustus 2026, 12:46 WIB

Guna memastikan peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin mendapatkan bantuan pendidikan, Pemerintah melanjutkan penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) pada Agustus 2026. Dengan panduan ini, siswa dan orang tua dapat melakukan pengecekan status penerima PIP secara mandiri hingga memperoleh informasi status penetapan bantuan.

Catatan Penting: Siswa yang menerima bantuan PIP pada tahun sebelumnya tidak otomatis kembali menerima pada tahun 2026 karena penetapan dilakukan berdasarkan pemutakhiran data dan verifikasi terbaru. Jika mengalami kesulitan pengecekan mandiri, operator sekolah dapat membantu mengecek status melalui sistem SIPINTAR.

    Yang Dibutuhkan:

  • Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta didik
  • Koneksi internet dan peramban web
  1. Buka situs resmi PIP Kemendikdasmen [https://pip.kemendikdasmen.go.id/](https://pip.kemendikdasmen.go.id/).
  2. Pilih menu Cari Penerima PIP.
  3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
  4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  5. Isi hasil perhitungan untuk kode verifikasi.
  6. Klik tombol Cek Penerima PIP.
  7. Sistem akan menampilkan informasi status penerima apabila data ditemukan.

Kriteria Penerima PIP 2026

Bantuan tunai ini diberikan kepada peserta didik berusia 6 hingga 21 tahun yang terdaftar melalui:

  • Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dinyatakan layak menerima bantuan melalui Dapodik.
  • Usulan sekolah melalui Dapodik yang telah melewati proses verifikasi dan validasi.

Rincian Besaran Bantuan PIP 2026

Jenjang Pendidikan Nominal per Tahun
SD/SDLB/Paket A Rp450.000
SD (Siswa Baru & Kelas Akhir) Rp225.000
SMP/SMPLB/Paket B Rp750.000
SMP (Siswa Baru & Kelas Akhir) Rp375.000
SMA/SMK/SMALB/Paket C Rp1.800.000
SMA/SMK/SMALB/Paket C (Siswa Baru & Kelas Akhir) Rp900.000

Penyebab dan Langkah Jika Belum Terdaftar

Bantuan yang belum dicairkan dapat disebabkan oleh status SK Nominasi, rekening belum aktif, atau proses penyaluran bertahap. Langkah lanjutan yang dapat dilakukan:

  • Lakukan pengecekan ulang secara berkala di laman resmi PIP Kemendikdasmen.
  • Hubungi operator sekolah untuk memeriksa status di SIPINTAR.
  • Pastikan rekening penyaluran aktif dan sesuai data.
  • Hubungi layanan resmi PIP jika kendala berlanjut.

Ikuti Saluran WhatsApp Kami

Dapatkan update berita terkini dari Ihram.co.id langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang