Aturan Permenaker tentang Struktur Upah Panduan Hitung Gaji

28 Juni 2026, 23:31 WIB

Menyusun remunerasi yang adil sering kali menjadi tantangan besar bagi manajemen, terutama saat menjawab pertanyaan karyawan seperti "bagaimana cara menghitung gaji pokok karyawan" secara transparan. Banyak pemilik usaha terjebak dalam metode insting yang justru memicu kecemburuan sosial di lingkungan kerja.

Kondisi pasar dan industri saat ini menuntut profesionalisme yang lebih tinggi dalam tata kelola kompensasi. Pemerintah sendiri telah memperketat pengawasan terkait pemenuhan hak-hak normatif pekerja di seluruh sektor industri.

Melalui kepatuhan terhadap regulasi terkini, perusahaan tidak hanya terhindar dari sanksi hukum tetapi juga mampu membangun sistem retensi talenta yang kokoh. Artikel ini akan mengupas tuntas langkah demi langkah menyusun struktur upah yang ideal.

Setiap badan usaha yang beroperasi di Indonesia wajib memahami payung hukum yang mengatur sistem pengupahan. Langkah ini krusial agar operasional bisnis tidak terbentur masalah hukum di kemudian hari.

Pemerintah mengatur hal ini secara tegas melalui UU Cipta Kerja Pasal 81 angka 30 (perubahan Pasal 92 UU Ketenagakerjaan). Regulasi tersebut mewajibkan setiap perusahaan menyusun dan menerapkan struktur dan skala upah dengan memperhatikan kemampuan perusahaan dan produktivitas.

Aturan ini diperjelas kembali dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 1 Tahun 2017. Regulasi tersebut menyebutkan bahwa setiap perusahaan wajib memiliki struktur skala upah.

Penyusunan skala gaji bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan instrumen strategis untuk menciptakan keadilan internal dan eksternal di perusahaan.

Lebih spesifik lagi, Pasal 2 ayat (1) Permenaker Nomor 1 Tahun 2017 menjelaskan kewajiban pengusaha menyusun struktur skala upah dengan memperhatikan golongan, jabatan, masa kerja, pendidikan, dan kompetensi pekerja. Ketentuan ini meminimalkan subjektivitas dalam pemberian upah.

Selain menyusun, manajemen juga memiliki kewajiban moral dan hukum untuk bersikap transparan. Pasal 8 Kepmenakertrans 1/2017 menegaskan kewajiban perusahaan untuk menyampaikan informasi struktur maupun skala gaji kepada karyawan.

Secara praktik di lapangan, batasan masa kerja minimal bagi karyawan untuk bisa diberlakukan penetapan struktur skala upah adalah lebih dari 1 tahun. Karyawan di bawah masa kerja tersebut umumnya masih merujuk pada upah minimum yang berlaku.

Tahapan Persiapan Sebelum Menghitung Upah

Sebelum masuk ke dalam rumus kalkulasi, ada beberapa prasyarat dokumen dan analisis yang harus diselesaikan oleh tim HRD. Kesalahan umum yang saya lihat adalah langsung melompat ke angka tanpa melakukan analisis jabatan terlebih dahulu.

Langkah awal yang tidak boleh dilewati adalah melakukan evaluasi jabatan (job evaluation) untuk menentukan bobot dari masing-masing posisi. Melalui evaluasi ini, perusahaan dapat menentukan peringkat jabatan secara objektif.

Berikut adalah beberapa komponen utama yang harus dipersiapkan sebelum melakukan perhitungan eksekusi:

  • Dokumen uraian jabatan (job description) yang mutakhir untuk setiap posisi.
  • Daftar seluruh karyawan beserta masa kerja, pendidikan, dan kompetensi saat ini.
  • Data keuangan perusahaan untuk mengukur kemampuan bayar (ability to pay).
  • Informasi upah minimum regional (UMR/UMK) yang berlaku pada tahun berjalan.

Setelah dokumen di atas siap, langkah berikutnya adalah menyusun pengelompokan jabatan atau biasa disebut grading. Pengelompokan ini berfungsi menyatukan posisi-posisi yang memiliki bobot mirip ke dalam satu golongan yang sama.

Metode Menghitung Struktur Skala Upah

Terdapat beberapa metode yang legal dan diakui oleh Kementerian Ketenagakerjaan untuk menghitung skala gaji. Pilihan metode ini sangat bergantung pada skala bisnis dan kompleksitas organisasi Anda.

Dari pengalaman saya menangani berbagai perusahaan, metode dua titik adalah salah satu yang paling populer untuk organisasi skala menengah. Jumlah golongan jabatan yang disarankan dalam pengelompokan metode dua titik adalah kurang dari 10 (sepuluh) golongan agar manajemen tetap efisien.

Selain itu, terdapat pula metode sederhana garis lurus bagi perusahaan yang organisasinya belum terlalu kompleks. Di bawah ini adalah contoh penyusunan golongan jabatan sederhana yang sering diterapkan:

  • Grade 1: Diisi oleh pramuniaga dan operator.
  • Grade 2: Diisi oleh klerek, teknisi, dan administrasi.
  • Grade 3: Diisi oleh penyelia (supervisor).
  • Grade 4: Diisi oleh kelompok profesional.
  • Grade 5: Diisi oleh manajerial dan pimpinan tertinggi.

Dalam menentukan nilai di dalam skala, kita mengenal konsep persentase posisi. Nilai 0% sampai dengan 100% merupakan rentang nilai persentase posisi suatu upah dalam skala upah.

Persentase 0% berarti upah sama dengan batas minimum yang ditetapkan untuk golongan tersebut. Sementara itu, persentase 50% berarti upah di antara batas maksimum dan minimum, dan 100% berarti upah sama dengan batas maksimum golongan jabatan.

Penyusunan Struktur dan Skala Upah | Pusat Pasar Kerja

Panduan Langkah Demi Langkah Menghitung Skala Gaji

Mari kita simulasikan cara membuat skala gaji karyawan menggunakan metode penyusunan yang sistematis. Dalam kasus yang sering saya temui, simulasi langsung akan mempermudah pemahaman tim implementator.

Langkah pertama adalah menentukan urutan jabatan berdasarkan tingkat kesulitan dan tanggung jawabnya. Kita ambil dua model skenario industri yang berbeda sebagai referensi pemetaan jabatan.

Pada Contoh Kasus Kontraktor Bangunan, jabatan diurutkan dari yang termudah ke tersulit yaitu:

  1. Pembantu tukang
  2. Tukang batu
  3. Tukang kayu
  4. Mandor
  5. Arsitek

Sedangkan pada Contoh Kasus Perusahaan Umum, urutan jabatan dari yang termudah ke tersulit adalah sebagai berikut:

  1. Office Boy
  2. Junior Administrasi
  3. Senior Administrasi
  4. Manajer
  5. Chief Executive Officer (CEO)

Langkah kedua adalah menentukan upah terendah untuk grade paling bawah dan upah tertinggi untuk grade paling atas. Penentuan angka ini wajib merujuk pada regulasi upah minimum dan batas atas kemampuan finansial korporasi.

Sebagai ilustrasi komparasi kuantitatif, kita bisa melihat Contoh Nominal Metode Sederhana Garis Lurus. Dalam model ini, nilai upah terendah didefinisikan sebagai A = Rp3.000.000, dan upah tertinggi didefinisikan sebagai B = Rp15.000.000.

Langkah ketiga adalah menghitung rentang atau selisih antara nilai tertinggi dan terendah tersebut, kemudian membaginya secara proporsional ke dalam jumlah grade yang telah ditentukan. Hasil pembagian ini akan menjadi garis tengah atau komponen dasar pengali bagi setiap golongan jabatan.

Model Implementasi Tabel Struktur dan Skala Upah

Untuk memberikan gambaran yang utuh, visualisasi data dalam bentuk matriks sangat diperlukan. Format ini memudahkan pihak auditor internal maupun eksternal saat melakukan pemeriksaan kepatuhan.

Berikut adalah visualisasi data terstruktur mengenai contoh tabel struktur dan skala upah menggunakan asumsi lima tingkatan golongan jabatan utama:

Simulasi Struktur dan Skala Gaji Berdasarkan Golongan Jabatan
Golongan Jabatan Batas Minimum (Upah Posisi 0%) Batas Tengah (Upah Posisi 50%) Batas Maksimum (Upah Posisi 100%)
Grade 1 Rp3.000.000 Rp3.500.000 Rp4.000.000
Grade 2 Rp4.000.000 Rp4.750.000 Rp5.500.000
Grade 3 Rp5.500.000 Rp6.750.000 Rp8.000.000
Grade 4 Rp8.000.000 Rp10.000.000 Rp12.000.000
Grade 5 Rp12.000.000 Rp13.500.000 Rp15.000.000

Melalui tabel di atas, HRD memiliki acuan baku saat melakukan rekrutmen baru atau memberikan promosi jabatan. Kandidat baru yang masuk di Grade 2 tidak boleh diberikan upah di bawah Rp4.000.000 atau di atas Rp5.500.000 pada tahun berjalan.

Sistem pengendalian ini menjaga pengeluaran biaya staf tetap berada dalam koridor anggaran perusahaan. Di sisi lain, pekerja memiliki kepastian mengenai arah perkembangan karier dan pendapatan mereka.

Evaluasi dan Pemeliharaan Skala Upah Berkala

Penyusunan skala gaji bukanlah sebuah proyek sekali jadi yang kemudian dilupakan begitu saja. Kondisi makroekonomi, laju inflasi, dan fluktuasi pasar tenaga kerja menuntut manajemen melakukan tinjauan berkala.

Idealnya, evaluasi terhadap struktur pengupahan dilakukan setahun sekali bertepatan dengan momentum penyesuaian upah minimum oleh pemerintah. Langkah penyesuaian ini penting agar nilai upah di perusahaan Anda tidak tergerus inflasi dan tetap kompetitif di pasar.

Saat melakukan revisi, pastikan formula perhitungan dasar tidak diubah secara drastis guna menghindari gejolak di internal organisasi. Perubahan biasanya dilakukan pada pergeseran angka nominal batas minimum dan maksimum mengikuti persentase pertumbuhan ekonomi nasional.

Sistem pengupahan yang ideal adalah sistem yang mampu menyeimbangkan kesejahteraan pekerja dengan keberlanjutan bisnis. Struktur skala upah yang disusun secara presisi dan patuh pada aturan permenaker tentang struktur upah merupakan investasi jangka panjang bagi stabilitas industri perusahaan Anda.

Ikuti Saluran WhatsApp Kami

Dapatkan update berita terkini dari Ihram.co.id langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang