Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara resmi mengajukan minat untuk mengambil porsi saham Bursa Efek Indonesia melalui mekanisme demutualisasi, sebagaimana dilansir dari Detik Finance. Langkah tersebut dimungkinkan oleh Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Skema demutualisasi bursa ini membuka peluang bagi tiga lembaga negara untuk menjadi pemegang saham BEI, yakni BPI Danantara, Kementerian Keuangan, dan Bank Indonesia. Saat ini Otoritas Jasa Keuangan sedang menyusun regulasi pendukungnya.
BPI Danantara menjadi pihak yang telah menunjukkan komitmen awal untuk berpartisipasi dalam kepemilikan saham bursa tersebut. Hal itu dikonfirmasi langsung oleh pihak Kementerian Keuangan terkait peta jalan kepemilikan saham BEI.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa lembaganya belum membuka pembahasan resmi mengenai pembelian saham tersebut, namun mengonfirmasi langkah yang diambil Danantara.
"Kami belum mengajukan pembahasan untuk beli saham, tapi kalau saya nggak salah Danantara sudah mengajukan untuk membeli saham Bursa," ungkap Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Keikutsertaan Sovereign Wealth Fund dalam struktur kepemilikan bursa dinilai sebagai praktik umum secara global untuk meningkatkan akuntabilitas pasar modal.
Chief Executive Officer BPI Danantara Rosan Roeslani menegaskan bahwa keterlibatan lembaganya bertujuan mendorong transparansi serta tata kelola pasar modal domestik agar lebih optimal.
"Tentunya kita berminat ya di demutualisasi yang dilakukan oleh OJK, oleh bursa ini, karena ini juga memang salah satu yang memang perlu dilakukan oleh OJK dan ini juga salah satu masukan juga kan bagaimana agar bursa kita ini lebih baik, baik dari segi tata kelola, baik dari segi transparansi, akuntabilitas," ujar Rosan saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (15/7/2026).
Proses penyusunan Peraturan OJK terkait demutualisasi ini ditargetkan selesai pada September mendatang. Regulator juga melakukan tolok ukur ke beberapa bursa global yang telah berhasil menerapkan skema serupa.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menyampaikan bahwa pihaknya telah berdiskusi dengan pengelola Hong Kong Stock Exchange sebagai acuan penerapan.
"Yang kita anggap sukses misalnya dari Hong Kong, kita sudah bicara. Kemarin kita ketemu dengan manajemen, CEO, dan tim manajemen Hongkong Stock Exchange, salah satu topiknya kita ingin menjadikan experience mereka sebagai benchmark," kata Hasan Fawzi kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (30/6).






