Warga ramai membicarakan penggunaan data anak-anak di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang tercatat meski mereka belum bersekolah. Salah satu kasus ditemukan anak berusia 3 tahun 9 bulan yang terdaftar di sebuah PAUD meski belum pernah masuk sekolah tersebut.
Kasus lain ditemukan oleh seorang warga yang mendapati anaknya masih tercatat sebagai siswa aktif di sekolah lama padahal sudah pindah sekolah baru. Hal ini menimbulkan kekhawatiran tentang potensi penyalahgunaan data.
Ibu berinisial N yang anaknya tercatat di PAUD TKI Nidaul Jannah, Jatisampurna, Bekasi, sudah mengonfirmasi hal ini ke pihak sekolah dan posyandu, namun belum mendapatkan jawaban memuaskan.
Operator dapodik dari TK tersebut menjelaskan pentingnya proses mutasi data saat anak pindah sekolah.
"Hai kak, saya operator dapodik juga. Pastikan status anaknya dimutasikan ya, bukan dihapus atau dikeluarkan. Karena kalau mutasi misal anaknya mau daftar sekolah, sekolah baru tinggal tarik data.
Dan ibu berhak menerima surat mutasi resmi. Datang aja Bu minta saat itu juga dimutasikan dan suratnya," ujar operator TK Nidaul Jannah.
Dapodik adalah sistem pendataan nasional yang dikelola Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Sistem ini mengumpulkan data sekolah, peserta didik, tenaga kependidikan, dan pembelajaran sebagai acuan perencanaan pendidikan pemerintah secara efisien.
Data yang dihimpun meliputi profil sekolah, biodata siswa, NISN, NIK, serta data tenaga pengajar dan jadwal pembelajaran yang terus diperbarui secara berkala, dilansir dari Detikcom.






