PT Denka Pratama Tanggapi Isu Privasi Kacamata Pintar Rokid

6 Agustus 2026, 19:31 WIB

PT Denka Pratama mengecam aksi perekaman tanpa izin menggunakan kacamata pintar yang memicu kekhawatiran masyarakat terkait privasi. Tanggapan tersebut disampaikan dalam ajang DTI-CX 2026 di Jakarta pada Kamis, 6 Agustus 2026, seperti dilansir dari Gadget. Penggunaan perangkat keras yang menyerupai kacamata biasa dinilai memicu kekhawatiran publik karena aktivitas kamera sulit terdeteksi secara kasat mata.

Sebagai langkah pencegahan, kacamata pintar garapan Rokid dibekali fitur keamanan fisik berupa lampu indikator otomatis. Head Department Marketing Communication PT Denka Pratama, Ricky Cahyadi Halim, menegaskan bahwa pelanggaran privasi dengan perangkat pintar merupakan hal yang sangat tidak dibenarkan. Ia menjamin kacamata buatan Rokid telah dirancang khusus agar aktivitas pengambilan gambar maupun video selalu diketahui orang di sekitar.

Sistem keamanan tersebut diperkuat oleh kustomisasi sistem operasi mandiri bernama Yoda OS. Penggunaan sistem operasi khusus ini membuat indikator lampu serta fungsi kamera menjadi sangat sulit dimodifikasi atau dimatikan secara ilegal oleh pengguna.

Perusahaan juga telah menyiapkan sanksi tegas bagi pengguna yang memodifikasi sistem atau indikator kamera secara tidak sah. Setiap bentuk peretasan atau perubahan ilegal pada perangkat akan berdampak langsung pada hangusnya garansi resmi. Meskipun demikian, pihak produsen menyadari bahwa potensi penyalahgunaan tidak dapat dihentikan sepenuhnya karena sangat bergantung pada etika masing-masing pengguna. Perusahaan berharap masyarakat memanfaatkan perangkat ini untuk mendukung produktivitas secara harian, bukan untuk merekam orang lain secara diam-diam.

Ikuti Saluran WhatsApp Kami

Dapatkan update berita terkini dari Ihram.co.id langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang