Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago mendesak Kementerian Kesehatan memberikan sanksi tegas kepada oknum tenaga kesehatan yang diduga menghina pasien BPJS Kesehatan di media sosial, dilansir dari Detikcom pada Rabu (5/8/2026).
Sorotan dari jajaran legislatif ini mengemuka setelah unggahan keluhan lama milik seorang pasien BPJS bernama Yurizal Tri Chaerawan kembali tular dan memicu simpati publik pascakabar wafatnya sang pasien pada 31 Juli 2026.
Sikap kritis disampaikan oleh Politikus Partai NasDem tersebut mengenai ketiadaan moral serta empati dari para oknum petugas medis yang melayangkan komentar cemoohan di platform daring.
"Oknum nakes seperti ini tidak menjiwai pekerjaannya, tidak punya moral dan empati, saya sudah sampaikan pada Kementerian Kesehatan agar manajemen RS-nya memberikan sanksi pada oknum-oknum tersebut. Jika tidak, RS-nya patut diberi sanksi," kata Irma Suryani Chaniago, Anggota Komisi IX DPR RI.
Langkah komunikasi langsung telah dilakukan oleh pihak Komisi IX DPR RI bersama jajaran Kementerian Kesehatan guna memastikan penanganan kasus penghinaan ini berjalan dengan tuntas.
"Iya, harusnya mereka malu, bukannya malah menertawakan. Ibu sudah komunikasi dengan Kemenkes. Alhamdulillah, oknum-oknum ini akan disanksi," ucap Irma Suryani Chaniago, Anggota Komisi IX DPR RI.
Kasus ini bermula ketika Yurizal mengunggah keluhannya melalui platform Threads pada 22 Juli 2026 lantaran belum mendapatkan ruang rawat inap meski telah mengantre selama delapan jam tanpa menyebutkan identitas rumah sakit tempatnya dirawat.
"8 jam blm dpt ruangan. Gamau spill RS nya, soalnya gue pake bpjs," tulis Yurizal Tri Chaerawan, Pasien BPJS Kesehatan.
Unggahan keluhan tersebut justru direspons dengan nada cemoohan dan hinaan oleh sejumlah akun media sosial yang profilnya terindikasi milik oknum dokter, perawat, serta tenaga kesehatan lain, meskipun status profesi para pemilik akun tersebut hingga saat ini belum seluruhnya terverifikasi secara pasti.







