Komisi X DPR RI menanggapi maraknya dugaan pencatutan data anak ke dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) pada jenjang PAUD tanpa persetujuan orang tua. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan kasus ini harus diusut tuntas seperti dilansir dari Detikcom pada Rabu (5/8/2026).
"Kami memandang bahwa informasi yang beredar mengenai dugaan pencatatan data anak ke dalam Dapodik PAUD tanpa persetujuan orang tua, merupakan persoalan yang harus ditelusuri secara serius," kata Lalu Hadrian Irfani, Wakil Ketua Komisi X DPR RI.
Permasalahan ini berpotensi mencederai tata kelola pendataan nasional serta mengancam perlindungan data pribadi anak. Selain itu, praktik pencatutan ini berdampak langsung pada akuntabilitas penyaluran dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) PAUD.
DPR berencana memanggil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam rapat kerja masa sidang mendatang untuk mengklarifikasi temuan ini.
"Kami tentu akan meminta klarifikasi dari pemerintah, khususnya pada Kemendikdasmen selaku mitra kami pada Raker masa sidang yang akan datang, agar fakta-faktanya dapat dipastikan," kata Lalu Hadrian Irfani, Wakil Ketua Komisi X DPR RI.
Langkah penanganan cepat dinilai sangat diperlukan agar tidak timbul kerugian lebih lanjut di masyarakat. Pemerintah daerah dan kementerian terkait diserukan untuk segera berkoordinasi dalam mengaudit seluruh sistem pendataan.
"Kami tentu mendorong Kemendikdasmen, termasuk kepada pemerintah daerah, untuk segera melakukan investigasi, mengaudit data Dapodik yang diduga bermasalah, serta mengambil tindak tegas apabila ditemukan penyalahgunaan data atau pelanggaran prosedur," kata Lalu Hadrian Irfani, Wakil Ketua Komisi X DPR RI.
Mekanisme verifikasi data dinilai perlu dievaluasi secara menyeluruh agar kasus serupa tidak terulang di masa depan. Orang tua yang menemukan data anaknya terdaftar tanpa izin diimbau segera melapor ke dinas pendidikan setempat atau kanal resmi ULT Kemendikdasmen melalui WhatsApp 0812-18040427, email [email protected], situs ult.kemendikdasmen.go.id, hotline 177, atau datang langsung ke Gedung C Lantai 1 Senayan.
"Kepercayaan publik terhadap sistem pendataan pendidikan harus dijaga melalui transparansi, pengawasan, dan penegakan aturan yang konsisten," kata Lalu Hadrian Irfani, Wakil Ketua Komisi X DPR RI.






