Eks Napi Bapas Ciangir Kembangkan Sepatu Lokal Arprize

8 Agustus 2026, 03:46 WIB

Klien pembebasan bersyarat Balai Pemasyarakatan Kelas II Ciangir, Bakti Kurniawan, sukses meluncurkan merek sepatu lokal bernama Arprize di Kabupaten Tangerang, Banten, dilansir dari Detikcom pada Jumat (7/8/2026). Usaha manufaktur alas kaki kasual ini didirikan berkat keterampilan yang ia pelajari selama menjalani masa hukuman pidana selama satu tahun sepuluh bulan.

Produk sepatu buatan Bakti didesain dengan gaya kasual modern berbasis warna dominan hitam dan putih. Untuk memasarkan karyanya, ia memanfaatkan platform digital seperti TikTok Shop dan Shopee di samping mengoperasikan beberapa toko fisik. Pria yang masih menjalani masa pembimbingan hingga 21 Januari 2027 ini menegaskan kualitas kenyamanan produknya lewat penggunaan bahan pilihan, jahitan rapi, serta bantalan empuk dan sol yang tahan lama.

"Saya klien Bapas Ciangir yang dibimbing oleh Ibu Nunik (Pembimbing Kemasyarakatan Madya Nunik Kurniani). Saat ini saya memiliki produk sepatu lokal Arprize yang diproduksi sendiri bersama keluarga. Terima kasih kepada Bapas Ciangir dan Ibu Nunik yang telah membimbing saya hingga bisa berkembang seperti sekarang," kata Bakti.

Pengembangan bisnis mandiri ini menjadi bukti efektivitas program pembimbingan kemasyarakatan yang diterimanya dari pihak balai pemasyarakatan.

"Semoga masyarakat lebih mencintai produk lokal dan memberikan kesempatan kepada mantan warga binaan untuk menunjukkan bahwa kami bisa berkarya dan memberikan manfaat bagi lingkungan," ujar Bakti.

Kepala Bapas Kelas II Ciangir, Anjar Seto, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah mandiri Bakti dalam membangun usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Lembaga pemasyarakatan tersebut saat ini tercatat memberikan pembimbingan kepada 1.287 klien.

"Saat ini usaha sepatu Arprize berkembang sangat baik. Penjualannya dilakukan secara online maupun langsung di outlet. Kami berharap usaha ini terus berkembang dan semakin sukses," tutur Anjar.

Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan dampak sosial yang lebih luas bagi para mantan warga binaan lainnya di wilayah Tangerang.

"Harapan kami, Mas Bakti dapat memberikan kesempatan kepada teman-teman klien yang belum memiliki pekerjaan untuk bergabung bersama usahanya. Dengan demikian manfaat pembinaan tidak hanya dirasakan oleh dirinya, tetapi juga oleh klien-klien lainnya," ungkap Anjar.

Kebijakan pembinaan berbasis kemandirian ini selaras dengan arahan dari tingkat kementerian. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, pada Kamis (17/7/2025) menegaskan bahwa pendekatan pemasyarakatan mengedepankan nilai humanisme agar mantan warga binaan dapat berdaya secara ekonomi.

"Kepala lapas dituntut untuk aktif membangun jejaring dan menjalin komunikasi yang konstruktif dengan berbagai pihak di luar. Tujuannya agar hasil karya warga binaan bisa menjadi produk yang bernilai ekonomis dan berdaya saing," ujar Agus.

Pemberdayaan berbasis produktivitas dinilai berpotensi besar dalam menyerap tenaga kerja lokal dari lingkungan warga binaan.

"Kalapas harus paham potensi daerah yang dipimpinnya," kata Agus.

Ikuti Saluran WhatsApp Kami

Dapatkan update berita terkini dari Ihram.co.id langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang