Eri Cahyadi Meresmikan RPHU Modern Pertama di Lakarsantri Surabaya

20 Juni 2026, 14:01 WIB

Pemerintah Kota Surabaya mengambil langkah strategis dalam menata fasilitas pangan dengan menghadirkan infrastruktur baru. Seperti dilansir dari Papanskor, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meresmikan Rumah Pemotongan Hewan Unggas (RPHU) modern di kawasan Jeruk, Kecamatan Lakarsantri.

Fasilitas ini menjadi rumah pemotongan unggas perdana milik PT Rumah Potong Hewan (RPH) Perseroda. Kehadiran infrastruktur tersebut diharapkan mampu meningkatkan standar higienitas produk unggas yang beredar di masyarakat.

Eri Cahyadi menyampaikan, RPHU ini dilengkapi dengan peralatan modern. Setelah diresmikan, Pemkot Surabaya bersama PT RPH Perseroda akan melakukan sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dan Sertifikasi Halal. Tujuannya, yakni untuk menjamin kualitas produk yang dihasilkan sesuai standar nasional.

“Nanti setelah ini kami akan mengurus NKV sekaligus sertifikasi halalnya. NKV ini kalau untuk (produk) yang dikirim ke luar provinsi itu NKV-nya bisa dua sampai tiga, tapi kalau untuk ekspor, maka NKV RPHU ini harus satu. Beratri nanti kalau ada yang mau ekspor ayam atau unggas maka bisa memotong di tempat ini,” kata Wali Kota Eri.

Proses peresmian ini turut disaksikan oleh Anggota DPD RI Lia Istifhama, Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Mochammad Machmud, serta Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur.

“Ternyata alatnya sudah sangat modern seperti ini, bahkan tadi dari provinsi bilang, kalau cara memotong yang benar itu seperti ini. Jadi kelihatan betul cara pemotongannya, sehingga lebih sempurna,” ujar Wali Kota Eri.

Setelah operasional RPHU Jeruk berjalan, Pemerintah Kota Surabaya menerapkan kebijakan tegas terkait aktivitas perdagangan. Seluruh pasar di Kota Pahlawan kini dilarang menjadi tempat pemotongan unggas secara mandiri.

Langkah ini diambil demi menjaga kebersihan lingkungan pasar dan menekan dampak limbah kotoran unggas. Melalui pemotongan terpusat di RPHU, kualitas kebersihan dan keabsahan status halal daging ayam menjadi lebih terjamin.

“Nah ini akan kita sosialisasikan kepada para pedagang kalau ada RPHU. Tadi juga disampaikan bahwa sudah ada (pedagang) yang akan memotong ungas di sini. Karena setiap pemotongan unggas itu maka harus ada IPAL-nya (Instalasi Pengolahan Air Limbah) dan yang kedua harus menyakinkan masyarakat apakah penyembelihannya halal atau tidak,” sebut Eri.

Pemerintah daerah juga tengah menjajaki kerja sama dengan Komisi B DPRD Surabaya untuk mendirikan fasilitas serupa di lokasi lain.

“Kan masih banyak di wilayah lainnya, kalau di setiap wilayah alatnya seperti ini semua tambah bagus,” ucapnya.

Direktur Utama PT RPH Perseroda, Fajar Arifianto Isnugroho menyatakan bahwa RPHU Jeruk mengusung konsep yang berbeda dari tempat jagal tradisional di pasar. Lokasi ini didesain khusus untuk memenuhi standar sanitasi yang ketat.

“Jadi RPHU ini memiliki standar higiene sanitasi punya NKV dan sertifikat halal seehingga menambah kepastian orang untuk mengonsumsi ayam yang setiap harinya kebutuhannya sangat besar,” kata Fajar.

Fasilitas baru ini memiliki kapasitas operasional yang cukup masif dengan target pemotongan hingga 5.000 ekor unggas per hari. Tarif jasa pemotongan dipatok sebesar Rp1.000 per kilogram.

“Jadi timbangannya ayam hidup, dan ini memang sesuai dengan mekanisme pasar. Karena kami juga akan kembangkan ke boneless (daging tanpa tulang) dan parting (pemotongan bagian),” terangnya.

PT RPH Perseroda berencana menambah perangkat pendingin (cold storage) berkapasitas besar di dalam area RPHU.

“Harapannya ketika kondisi pasar ini membutuhkan intervensi, kami menyimpan ayam dengan jumlah yang cukup. Karena inflasi ayam ini kan cukup tinggi, maka harapannya dengan adanya RPHU ini selain jasa potong juga membantu menstabilkan harga ayam di pasar tradisional,” kata Fajar.

Ikuti Saluran WhatsApp Kami

Dapatkan update berita terkini dari Ihram.co.id langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang