Harga Emas Dunia Bergerak Naik ke Level USD 4078 per Troy Ons Pagi Ini

10 Juli 2026, 05:08 WIB

Harga emas dunia hari ini, Jumat, 10 Juli 2026, tercatat bergerak naik tipis ke level USD 4.078,72 per troy ons pada awal perdagangan bursa komoditas internasional. Angka ini menunjukkan penguatan sebesar 0,03 persen dibandingkan hari sebelumnya, meskipun komoditas logam mulia tersebut masih diperdagangkan di bawah level psikologis USD 4.100 per ons.

Kenaikan tipis ini memutus tren pelemahan setelah emas global mengalami penurunan beruntun selama tiga hari perdagangan sebelumnya dengan total akumulasi kerugian mencapai sekitar 2,4 persen. Fluktuasi ini menjadi perhatian besar bagi para pelaku pasar yang terus memantau pergerakan harga komoditas global.

Sebelum mencapai posisi pagi ini, harga emas dunia pada penutupan hari Rabu (8/7/2026) sempat melemah sebesar 0,72 persen dan berakhir di posisi USD 4.076,32 per troy ons. Namun, memasuki hari Kamis, komoditas ini sempat menunjukkan sisa kekuatannya dengan melonjak lebih dari 1 persen setelah menyentuh level terendah dalam sepekan terakhir.

Pergerakan nilai aset safe haven ini berjalan beriringan dengan dinamika pasar komoditas lainnya, termasuk sektor energi global. Sebagai perbandingan, harga minyak dunia jenis Brent melonjak tajam hingga 5,21 persen ke level USD 78,02 per barel, yang kemudian berlanjut dengan tren penguatan kumulatif pada hari berikutnya.

Berikut adalah tabel ringkasan perbandingan data harga komoditas emas dan minyak bumi berdasarkan pergerakan pasar terbaru:

Tabel Pergerakan Harga Emas Dunia dan Minyak Brent
Instrumen Komoditas Waktu Referensi Nilai Perdagangan Persentase Perubahan
Emas Dunia (Spot) Kamis, 9 Juli 2026 USD 4.078,72 per troy ons +0,03%
Emas Dunia (Penutupan) Rabu, 8 Juli 2026 USD 4.076,32 per troy ons -0,72%
Minyak Mentah Brent Rabu, 8 Juli 2026 USD 78,02 per barel +5,21%

Faktor Utama Penyebab Perubahan Harga Emas

Fluktuasi harga emas dunia saat ini sangat dipengaruhi oleh kombinasi faktor geopolitik internasional dan proyeksi kebijakan ekonomi negara-negara barat. Banyak investor ritel mempertanyakan "kenapa harga emas turun" secara beruntun pada awal pekan sebelum akhirnya berhasil rebound tipis.

Dampak Eskalasi Konflik Geopolitik

Faktor eksternal yang paling dominan saat ini adalah pengaruh perang timur tengah terhadap harga emas yang memicu ketidakpastian tinggi di pasar finansial. Ketegangan yang terus berlanjut di wilayah tersebut membuat pergerakan modal global menjadi sangat dinamis dan memengaruhi minat terhadap aset aman.

"Eskalasi konflik di Timur Tengah menjadi faktor utama penekan pasar global. Peluang tercapainya gencatan senjata saat ini semakin kecil, sehingga aset berisiko ikut terdampak."

Pernyataan tersebut disampaikan oleh David Meger selaku Direktur Perdagangan Logam High Ridge Futures kepada Reuters, yang menegaskan bahwa situasi geopolitik memegang peranan krusial dalam peta pergerakan komoditas saat ini.

Prediksi Pergerakan Harga Emas Tahun 2026 | METRO TV

Kebijakan Suku Bunga Bank Sentral

Selain faktor keamanan regional, kebijakan moneter ketat di Amerika Serikat ikut memberikan tekanan bagi penguatan logam mulia. Berdasarkan notulen pertemuan bank sentral AS pada bulan Juni, para pejabat menyatakan kekhawatiran mendalam terhadap tingkat inflasi yang masih persisten.

Kondisi ini membuat pelaku pasar memproyeksikan minimal akan ada satu kali kenaikan suku bunga acuan lagi pada akhir tahun 2026. Secara teoretis, berikut adalah mekanisme hubungan antara tingkat suku bunga dengan daya tarik investasi komoditas emas:

  • Emas merupakan aset yang tidak memberikan imbal hasil langsung (non-yielding asset).
  • Ketika bank sentral menaikkan atau mempertahankan suku bunga tinggi, daya tarik emas akan berkurang bagi para investor.
  • Investor cenderung mengalihkan modal mereka ke instrumen obligasi atau deposito yang memberikan imbal hasil pasti.

Aturan Pajak Logam Mulia di Indonesia

Bagi para investor domestik yang memantau pergerakan harga global untuk bertransaksi di pasar lokal, terdapat regulasi penting mengenai aspek perpajakan. Setiap aktivitas pembelian emas batangan di dalam negeri mengacu pada ketentuan hukum formal yang berlaku.

Sesuai dengan regulasi perpajakan nasional, transaksi pembelian emas batangan resmi dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dikenakan tarif sebesar 0,25 persen, sementara bagi konsumen yang tidak memiliki NPWP akan dikenakan tarif lebih tinggi yaitu sebesar 0,5 persen.

Informasi ini bukan saran investasi. Konsultasikan dengan penasihat keuangan.

Hingga saat ini, pergerakan nilai tukar mata uang dan fluktuasi indeks bursa saham domestik terpantau terus menyesuaikan diri secara berkala terhadap perubahan harga komoditas utama di pasar internasional.

Ikuti Saluran WhatsApp Kami

Dapatkan update berita terkini dari Ihram.co.id langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang