Harga emas hari ini di Pegadaian kompak mengalami penurunan pada perdagangan Jumat, 17 Juli 2026. Pelemahan harga ini terjadi pada seluruh jenis emas batangan yang dipasarkan, baik cetakan Antam maupun cetakan swasta (UBS), termasuk produk tabungan emas.
Informasi ini bukan saran investasi. Komoditas emas dapat berfluktuasi sewaktu-waktu. Konsultasikan dengan penasihat keuangan sebelum mengambil keputusan investasi.
Penurunan harga beli emas batangan ini menjadi perhatian penting bagi para pelaku pasar dan investor logam mulia yang memantau pergerakan harian. Berdasarkan data terbaru dari Pegadaian, koreksi harga bervariasi bergantung pada jenis cetakan dan berat ukuran emas yang ditawarkan.
Harga emas antam pegadaian terbaru ukuran 1 gram dipatok mengalami penurunan tipis sebesar Rp2.000 per gram dibandingkan dengan harga pada hari perdagangan sebelumnya. Sementara itu, pelemahan yang lebih dalam terjadi pada emas batangan cetakan swasta (UBS) ukuran 1 gram yang harganya melemah sebesar Rp5.000 per gram dari posisi pagi hari kemarin.
Sebagai acuan, rentang ukuran dari produk emas batangan yang tersedia di lembaga gadai ini cukup variatif. Galeri 24 merilis cetakan emas mulai dari ukuran 0,5 gram hingga yang terbesar mencapai 1.000 gram (1 kilogram), disusul cetakan UBS dari ukuran 0,5 gram hingga 500 gram, sementara untuk cetakan Antam dipasarkan sampai ukuran maksimal sebesar 100 gram.
Tabel Perbandingan Harga Emas Pegadaian 17 Juli 2026
Berikut adalah rincian perbandingan harga jual emas batangan cetakan Antam dan UBS untuk ukuran 1 gram di Pegadaian pada hari ini:
| Jenis Cetakan (1 Gram) | Harga Perdagangan Hari Ini (Rp) | Perubahan Harga (Rp) |
|---|---|---|
| Emas Batangan Antam | – | Turun 2.000 |
| Emas Batangan UBS | – | Turun 5.000 |
Perkembangan Harga Tabungan Emas Pegadaian
Bagi masyarakat yang memilih instrumen nontunai, tabungan emas pegadaian juga tidak luput dari tren penurunan harga. Untuk transaksi perdagangan pada hari Jumat ini, harga beli produk tabungan emas di Pegadaian menyusut menjadi Rp25.120 per 0,01 gram, setelah sebelumnya berada di level Rp25.220 per 0,01 gram.
Kondisi serupa dialami oleh harga jual tabungan emas (buyback) yang berada pada posisi Rp23.860 per 0,01 gram pada perdagangan hari ini. Angka tersebut mengalami penyusutan tipis dari harga perdagangan hari kemarin yang dipatok sebesar Rp23.950 per 0,01 gram.
Ketentuan Pajak Beli Emas Batangan Terbaru
Para investor yang ingin melakukan transaksi emas batangan juga perlu mencermati aturan pajak beli emas yang berlaku. Berdasarkan aturan dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Tarif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 untuk pembelian emas batangan kini telah dipangkas.
Kebijakan penyesuaian tarif pajak ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023 yang mengatur tentang pengenaan PPh dan PPN atas penjualan emas hingga batu permata. Berikut adalah aturan pengenaan pajaknya:
- Tarif PPh Pasal 22 dipotong dari semula sebesar 0,45% menjadi hanya sebesar 0,25%.
- Aturan pengenaan PPh 22 sebesar 0,25% ini berlaku khusus untuk pembeli yang memegang NPWP dan disertai dengan bukti potong pajak.
- Ketentuan pajak tersebut hanya berlaku apabila nilai nominal transaksi pembelian emas batangan telah melebihi Rp10.000.000.
Kombinasi penurunan harga komoditas dan pemotongan tarif pajak ini terus menjadi faktor pendorong minat masyarakat dalam mengoleksi aset lindung nilai tersebut. Penurunan harga emas batangan pada hari Jumat ini sekaligus mengakhiri pergerakan dinamis pasar logam mulia sepanjang pekan ketiga Juli 2026.







