hukuman berupa pembalasan yang sama (serupa) dengan perbuatan yang telah dilakukan, dalam istilah fikih Islam disebut?
- qishash
- kifarat
- diyat
- jinayah
- uqubah
Jawaban: A. qishash.
Dilansir dari ensiklopedia, hukuman berupa pembalasan yang sama (serupa) dengan perbuatan yang telah dilakukan, dalam istilah fikih islam disebut qishash.