hukuman berupa pembalasan yang sama (serupa) dengan perbuatan yang telah dilakukan, dalam istilah fikih Islam disebut?

11 Februari 2026, 12:41 WIB

hukuman berupa pembalasan yang sama (serupa) dengan perbuatan yang telah dilakukan, dalam istilah fikih Islam disebut?

  1. qishash
  2. kifarat
  3. diyat
  4. jinayah
  5. uqubah

Jawaban: A. qishash.

Dilansir dari ensiklopedia, hukuman berupa pembalasan yang sama (serupa) dengan perbuatan yang telah dilakukan, dalam istilah fikih islam disebut qishash.

TagS

Ikuti Saluran WhatsApp Kami

Dapatkan update berita terkini dari Ihram.co.id langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang