Kantor Imigrasi Denpasar melayangkan surat panggilan kedua kepada warga negara Amerika Serikat berinisial SR (34) setelah yang bersangkutan mangkir dari panggilan pertama pada Selasa (4/8/2026), dilansir dari Detik Travel. Pemanggilan tersebut dilakukan untuk mengklarifikasi video viral di media sosial yang memperlihatkan SR mempromosikan penjualan lahan seluas 54 are di kawasan Kintamani, Bangli, Bali.
Video promosi yang diunggah di Facebook tersebut menampilkan SR dengan latar panorama pegunungan Kintamani sembari menawarkan tanah kepada para pengembang properti. Pihak imigrasi telah menjadwalkan pemeriksaan awal pada 30 Juli 2026, namun SR tidak hadir memenuhi panggilan resmi tersebut.
Kepala Seksi Komunikasi Imigrasi Denpasar, Putu Suhendra menyampaikan perkembangan proses hukum terkait pemanggilan WNA tersebut.
"Jadi sampai saat ini belum hadir. Kami panggil dengan panggilan kedua," ujar Putu Suhendra, Kepala Seksi Komunikasi Imigrasi Denpasar.
Langkah pemeriksaan ini diambil guna menggali informasi langsung terkait kapasitas SR dalam aktivitas pemasaran properti di kawasan tersebut. Dalam rekaman video yang beredar, SR menyebutkan usahanya dalam mendekati pemilik tanah sebelum mempublikasikan penawarannya ke publik.
"Saya memasarkan lahan ini setelah lima tahun meyakinkan pemiliknya untuk menjual satu-satunya lahan belum terbangun yang indah ini di jalan teramai Kintamani," kata SR, WN Amerika Serikat.
Aksi promosi tersebut memicu perhatian luas dari pengguna media sosial yang mempertanyakan legalitas serta izin kegiatan WNA tersebut di Indonesia. SR secara terbuka mengincar para investor untuk pembangunan fasilitas komersial di atas lahan tersebut.
"Jika Anda adalah pengembang vila, pengembang hotel, seseorang yang hanya ingin membangun sesuatu yang sangat unik dan langka, ini adalah kesempatannya dan ini baru saja ditawarkan hari ini," kata SR, WN Amerika Serikat.
Pihak Imigrasi Denpasar menegaskan belum menentukan status pelanggaran keimigrasian sebelum mendengar keterangan resmi dari SR terkait keterlibatannya dalam penjualan lahan tersebut.






