Iran Perketat Syarat Lalu Lintas Kapal di Selat Hormuz dan Dorong Harga Minyak

7 Agustus 2026, 20:47 WIB

Pemerintah Iran memperketat aturan lalu lintas kapal di Selat Hormuz, memicu kenaikan harga minyak dunia. Ketegangan antara Iran dan Amerika Serikat (AS) masih fluktuatif dengan risiko konflik yang tetap tinggi, seperti dilaporkan oleh Detik Finance.

Harga minyak mentah Brent, patokan internasional, naik 3,8% menjadi US$ 82,49 per barel, sedangkan minyak mentah West Texas Intermediate AS naik 2,8% ke US$ 77,29 pada penutupan perdagangan Jumat (7/8/2026).

Kenaikan ini terjadi setelah harga minyak sempat turun sekitar 8% dalam seminggu, menyusul pernyataan Menteri Keuangan AS Scott Bessent yang menyebut sudah ada kesepakatan untuk membuka Selat Hormuz dengan kebebasan pergerakan, yang diperkirakan tercapai paling cepat pada hari Rabu, walaupun kesepakatan itu belum diumumkan secara resmi.

Iran dan Oman dilaporkan tengah menyusun perjanjian untuk mengatur rute transit kapal di Selat Hormuz. Rute masuk kapal akan melalui perairan Iran, sementara rute keluar melewati perairan Oman.

Kantor berita pemerintah Iran, Fars, pada Kamis menerbitkan draf rencana awal yang menetapkan persyaratan lebih ketat bagi kapal yang melewati Selat Hormuz. Rencana ini kini sedang ditinjau oleh komite parlemen Iran.

Berdasarkan rancangan tersebut, Iran akan melarang kapal milik AS dan Israel melintasi Selat Hormuz. Negara-negara yang dianggap merugikan Iran juga tidak akan diizinkan melewati selat sampai mereka membayar kompensasi.

Iran bahkan disebut akan mengenakan sanksi kepada pelanggar berupa denda setara 20% dari nilai kargo di atas kapal yang melanggar aturan tersebut.

Ikuti Saluran WhatsApp Kami

Dapatkan update berita terkini dari Ihram.co.id langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang