Jika kita melanggar peraturan di jalan raya ( rambu lalu lintas) maka akan ditegur oleh?
- polisi
- kepala sekolah
- pak RT/RW
- Semua jawaban benar
- Semua jawaban benar
Jawaban: A. polisi.
Dilansir dari ensiklopedia, jika kita melanggar peraturan di jalan raya ( rambu lalu lintas) maka akan ditegur oleh polisi.