Jika kita melanggar peraturan di jalan raya ( rambu lalu lintas) maka akan ditegur oleh?

17 Februari 2026, 06:41 WIB

Jika kita melanggar peraturan di jalan raya ( rambu lalu lintas) maka akan ditegur oleh?

  1. polisi
  2. kepala sekolah
  3. pak RT/RW
  4. Semua jawaban benar
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: A. polisi.

Dilansir dari ensiklopedia, jika kita melanggar peraturan di jalan raya ( rambu lalu lintas) maka akan ditegur oleh polisi.

TagS

Ikuti Saluran WhatsApp Kami

Dapatkan update berita terkini dari Ihram.co.id langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang