Kementerian Tenaga Kerja Singapura merilis data pada 31 Juli 2026 yang menunjukkan jumlah pemutusan hubungan kerja melonjak menjadi 4.500 pekerja pada kuartal II-2026. Angka tersebut menjadi lonjakan tertinggi dalam kurun waktu lebih dari lima tahun terakhir, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
Lonjakan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada periode tersebut meningkat signifikan dibandingkan kuartal sebelumnya yang mencatatkan 3.830 pekerja. Kondisi ini meningkatkan rasio PHK menjadi 1,9 per 1.000 pekerja, dengan konsentrasi utama di sektor ekspor akibat restrukturisasi bisnis.
"Kenaikan ini terkonsentrasi di sejumlah sektor yang berorientasi ekspor, dan terutama didorong oleh restrukturisasi bisnis," tulis Kementerian Tenaga Kerja Singapura (MOM).
Restrukturisasi yang meluas pada sektor profesional berbasis pengetahuan dilaporkan memicu dampak besar bagi tenaga kerja berpendidikan sarjana dan pekerja rentang usia 50 hingga 59 tahun. Meski demikian, pihak kementerian memastikan volume PHK ini masih berada di bawah angka rata-rata saat krisis ekonomi masa lalu.
"Mengingat adanya tantangan ekonomi global dan perubahan teknologi yang sangat cepat, penting bagi perusahaan maupun pekerja untuk secara proaktif dan berkelanjutan meningkatkan daya saing mereka," kata pihak kementerian.
Di sisi lain, total penyerapan lapangan kerja justru mengalami penambahan 10.700 posisi pada kuartal II-2026 yang didorong oleh sektor layanan publik, konstruksi, dan manufaktur. Sementara itu, tingkat pengangguran secara keseluruhan di Singapura tetap stabil pada angka 2% per Juni 2026.







