Kebakaran Satu Hektar Lahan Tutup Pendakian Gunung Gede Pangrango

8 Agustus 2026, 12:01 WIB

Kebakaran melanda area seluas satu hektar di Alun-alun Suryakencana Gunung Gede pada Jumat, 7 Agustus 2026. Peristiwa tersebut memicu penutupan sementara seluruh aktivitas pendakian Taman Nasional Gunung Gede-Pangrango (TNGGP) guna memulihkan kawasan dan menjamin keselamatan pendaki, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Titik api yang membakar hamparan rumput kering dan sebagian vegetasi berkayu tersebut berhasil dipadamkan sebelum merambat ke kawasan hutan. Posisi kebakaran tercatat hanya berjarak lima meter dari ladang bunga abadi Edelweiss.

"Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, kebakaran diperkirakan melanda area seluas sekitar 1 hektar. Vegetasi yang terbakar didominasi oleh hamparan rumput kering dan sebagian kecil vegetasi berkayu," kata Kepala Balai Besar TNGGP Saadtata Noor Adirahmanta.

Otoritas balai besar memastikan api tidak meluas ke area vegetasi yang lebih krusial berkat penanganan cepat dari berbagai pihak di lapangan.

"Titik kebakaran berada pada radius sekitar 5 meter dari kawasan sabana edelweiss menuju hutan. Balai Besar TNGGP mengapreaiasi kesigapan petugas, masyarakat, mitra polhut dan masyarakat yang berperan aktif dalam penanganan kejadian ini," kata Saadtata.

Meski kobaran api sudah berhasil dipadamkan sepenuhnya, pemantauan ketat masih terus dilakukan di sekitar lokasi kejadian untuk mencegah munculnya titik api baru.

"Meskipun api telah padam, petugas di lapangan tetap melaksanakan pemantauan dan penjagaan, secara bergantian selama tiga hari ke depan, untuk menganticipasi potensi munculnya kembali titik api," kata Saadtata.

Guna menindaklanjuti insiden penanganan kebakaran ini, Balai Besar TNGGP resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor SE 18 Tahun 2026 terkait penghentian sementara kegiatan pendakian.

"Kegiatan pendakian Taman Nasional Gunung Gede-Pangrango ditutup pada tanggal 7 Agustus-11 Agustus 2026," kata Balai Besar TNGGP melalui surat edaran yang disampaikan Staf Humas Agus Deni.

Langkah penutupan tersebut diambil secara resmi demi memprioritaskan keamanan para pengunjung dan kelancaran proses pemulihan ekosistem pascakebakaran.

"Tujuan penutupan pendakian adalah untuk menjamin keselamatan pendaki, pengunjung wisata, masyarakat, dan penggiat alam bebas serta mengefektifkan proses penanganan kebakaran," kata Balai Besar TNGGP dalam surat edaran.

Ikuti Saluran WhatsApp Kami

Dapatkan update berita terkini dari Ihram.co.id langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang