Kemendikdasmen Usut Dugaan Penyalahgunaan Data Anak di Dapodik PAUD

6 Agustus 2026, 14:46 WIB

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mendalami dugaan penyalahgunaan data anak pada Data Pokok Pendidikan di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini. Langkah ini diambil usai maraknya laporan mengenai klaim Bantuan Operasional Satuan Pendidikan tanpa izin orang tua pada Rabu, 5 Agustus 2026, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemendikdasmen Wibowo Mukti memonitor perbincangan di media sosial terkait pencatutan data pribadi tersebut. Pihaknya menegaskan bahwa pengelolaan data siswa harus menjaga integritas dan kerahasiaan.

"Kami telah memonitor dan mengetahui perbincangan yang sedang ramai di media sosial terkait dugaan penyalahgunaan data anak untuk dimasukkan ke dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tanpa seizin orang tua," kata Wibowo Mukti, Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemendikdasmen.

Kementerian menyatakan tidak akan membiarkan praktik manipulasi data untuk mendapatkan dana bantuan operasional tersebut. Penanganan kasus ini dilakukan guna memastikan sistem pencatatan pendidikan tetap tepercaya.

"Kami menanggapi isu ini dengan serius karena integritas data dan perlindungan data pribadi merupakan prioritas utama dalam pengelolaan Dapodik," tekan Wibowo Mukti, Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemendikdasmen.

Kasus ini mencuat setelah sejumlah orang tua murid membagikan pengalaman di platform Threads. Salah satu wali murid menemukan nama anaknya yang berusia tiga tahun sembilan bulan terdaftar di sebuah PAUD, padahal anak tersebut belum pernah mengecap pendidikan di lembaga mana pun.

"Bismillah izin karna lagi viral tentang nisn dapodik anak saya perempuan berusia 3tahun 9bulan bahkan belum sekolah dimanapun saya barusan cek di web nya GONGGG ternyata anak saya terdaftar di sebuah paud yang bahkan saya belum pernah kesana? apa jawaban kadernya sayang? mari kita baca .. data sepeenting ini disalah gunakan untuk kepentingan mereka sendiri!," kata akun @nadyxxxx.

Masalah serupa dilaporkan oleh wali murid lain yang mendapati status anaknya masih tercatat aktif di sekolah lama meskipun sudah berpindah lembaga pendidikan. Selain itu, ada pula keluhan mengenai oknum kader posyandu yang diduga memanfaatkan data anak untuk mendaftarkannya ke PAUD milik pribadi.

"Baru rame soal anak asal dimasukan dapodik, karna penasaran akhirnya aku cek jg data anakku. cringgg status anakku masih siswa aktif disekolah lama, padahal udah pindah ke sekolah baru. ini termasuk penyalahgunaan data jg ga ya?," kata akun @vanixxxxx.

Ikuti Saluran WhatsApp Kami

Dapatkan update berita terkini dari Ihram.co.id langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang