Kemenhub Audit Manajemen Keselamatan Operator KM Mutiara Sentosa II

7 Agustus 2026, 01:16 WIB

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan akan memanggil PT Atosim Lampung Pelayaran untuk mengaudit penerapan sistem manajemen keselamatan perusahaan menyusul insiden kebakaran KM Mutiara Sentosa II di Perairan Madura, Jawa Timur, Kamis (6/8/2026).

Tragedi kebakaran kapal tersebut mencatatkan total 238 korban yang berhasil dievakuasi, sebagaimana dilansir dari Detik Finance. Sebanyak 233 orang ditemukan dalam kondisi selamat, sementara 5 orang lainnya meninggal dunia.

"Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari langkah pengawasan dan mitigasi untuk mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari," tegas Direktur Jenderal Perhubungan Laut Muhammad Masyhud dalam keterangan tertulis, Kamis (6/8/2026).

Langkah pengawasan ini mempertegas pentingnya kesadaran prosedur keselamatan yang harus dipatuhi oleh operator kapal maupun pengguna jasa transportasi laut. Pengangkutan barang berbahaya tanpa mekanisme pemeriksaan formal juga menjadi perhatian utama.

"Keselamatan pelayaran merupakan tanggung jawab bersama. Kepatuhan terhadap seluruh prosedur keselamatan baik oleh operator maupun masyarakat, khususnya pengguna jasa transportasi laut, menjadi kunci utama dalam mencegah kecelakaan di laut sekaligus memperkuat budaya keselamatan pelayaran nasional," beber Masyhud.

Proses evakuasi para korban melibatkan belasan armada, di antaranya KRI Nala 363, KN. SAR Permadi, KN. Masalembo, Meratus Project 3, TB.

Hasnur, Meratus Pematang Siantar, Transco Arafura, Prakasa Mas, Selaras Mas, Aicon Dahli, SC Aila XVII, Daniel 1, KM. Alcon, serta Perahu Nelayan Sandiwara Cinta.

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mengonfirmasi bahwa operasi SAR khusus telah dialihkan menjadi operasi rutin kesiapsiagaan di bawah kendali Kantor SAR Surabaya. Meski demikian, Kemenhub memastikan penanganan korban serta proses investigasi tetap berlanjut.

"Untuk mengetahui penyebab kebakaran KMP Mutiara Sentosa II, Kemenhub mendukung penuh proses investigasi yang dilakukan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT)," ujar Masyhud.

Ikuti Saluran WhatsApp Kami

Dapatkan update berita terkini dari Ihram.co.id langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang