Kemenhub Berencana Hapus Jembatan Timbang dan Siapkan Sistem WIM

20 Juni 2026, 14:16 WIB

Sistem pengawasan angkutan barang di jalan raya akan mengalami perubahan besar. Kementerian Perhubungan berencana meniadakan jembatan timbang yang selama ini beroperasi menindak truk bermuatan lebih. Langkah penghapusan ini diambil karena fasilitas konvensional tersebut dinilai tidak lagi efektif meredam pelanggaran truk over dimension and overload atau ODOL.

Selain itu, tempat tersebut sering kali disalahgunakan sebagai lokasi pungutan liar. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menjelaskan bahwa pemerintah siap mengganti fasilitas tersebut dengan sistem berbasis teknologi informasi. Seperti dilansir dari Papanskor, sistem pengganti ini mengusung konsep weight in motion atau WIM.

Teknologi WIM merupakan alat timbang digital yang berkemampuan mengukur berat kendaraan logistik secara dinamis saat melintas. Melalui perangkat ini, pengemudi armada angkutan barang tidak perlu menghentikan laju kendaraan mereka.

Aan Suhanan menilai tingkat efektivitas operasional jembatan timbang konvensional saat ini sudah sangat rendah. Berdasarkan data internal Kemenhub, persentase kepatuhan armada angkutan barang untuk masuk ke fasilitas penimbangan sangat minim. Catatan lembaga menunjukkan hanya ada sekitar 0,3 persen sopir truk yang bersedia mengarahkan kendaraannya masuk ke area penimbangan. Kondisi ini membuat fungsi penegakan hukum terhadap truk bermuatan lebih menjadi tidak tercapai.

"Data yang kita dapatkan, hanya 0,3% saja yang masuk ke jembatan timbang. Artinya, efektivitas jembatan timbang saat ini kurang," kata Aan di Kantor Kemenhub pada Kamis 21 Agustus 2025. Mekanisme kerja sistem baru ini nantinya akan mengadopsi cara kerja kamera ETLE yang digunakan kepolisian. Kamera dan sensor otomatis merekam seluruh data teknis hingga identitas resmi pemilik kendaraan angkutan barang.

Apabila hasil verifikasi sistem mendeteksi adanya pelanggaran muatan, surat pemberitahuan langsung dikirimkan kepada pemilik kendaraan. Langkah ini bertujuan untuk meminta konfirmasi atas pelanggaran batas tonase yang terjadi. Kehadiran sistem WIM diharapkan mampu mengoptimalkan pengawasan sekaligus menutup potensi terjadinya praktik pungli di lapangan. Penghapusan jembatan timbang konvensional ini ditargetkan menjadi solusi jangka panjang demi kelancaran arus logistik nasional.

Ikuti Saluran WhatsApp Kami

Dapatkan update berita terkini dari Ihram.co.id langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang