Pemerintah melalui Kementerian Sosial melanjutkan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) pada Agustus 2026, seperti dilansir dari Id. Pencairan ini menyasar masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran pada bulan ini masuk dalam agenda tahap ketiga yang mencakup periode Juli, Agustus, hingga September 2026. Skema pencairan secara bertahap telah bergulir sejak 20 Juli 2026.
Guna memperluas aksesibilitas distribusi bantuan di tingkat tapak, pemerintah tengah menyiapkan uji coba saluran distribusi baru. Uji coba penyaluran ini memanfaatkan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang tersebar di sekitar 900 titik lokasi.
Penyaluran bansos PKH dan BPNT sepanjang tahun 2026 terbagi secara konsisten dalam empat alokasi tahap. Tahap pertama berlangsung Januari–Maret, diikuti tahap kedua periode April–Juni, tahap ketiga periode Juli–September, serta tahap keempat periode Oktober–Desember.
Nominal dana PKH disesuaikan berdasarkan kategori komponen dalam keluarga penerima manfaat. Alokasi per tahap ditetapkan sebesar Rp750.000 untuk ibu hamil dan anak usia dini, Rp225.000 bagi siswa SD, Rp375.000 untuk siswa SMP, serta Rp500.000 bagi siswa SMA. Kategori lansia dan penyandang disabilitas berat menerima Rp600.000 per tahap.
Sementara itu, bantuan BPNT dialokasikan sebesar Rp200.000 per bulan. Pembayaran kerap disatukan untuk alokasi tiga bulan sekaligus dengan total Rp600.000 per penerima.
Tata Cara Cek Penerima Bansos
Masyarakat dapat memastikan status kepesertaan secara mandiri melalui laman resmi Kementerian Sosial menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.
Prosedur pengecekan dilakukan dengan mengakses portal cekbansos.kemensos.go.id, memasukkan 16 digit NIK sesuai KTP, menginput kode CAPTCHA yang tertera, lalu memilih tombol "CARI DATA". Sistem akan menampilkan rincian identitas beserta status jenis bantuan yang tercatat.
Pemerintah mengimbau KPM untuk melakukan pemutakhiran data dan pengecekan berkala pada kanal resmi Kemensos. Apabila status kepesertaan aktif namun dana belum masuk ke rekening, KPM dianjurkan menunggu proses penyaluran sesuai giliran gelombang atau menghubungi pihak terkait.







