Kementerian ESDM Raup PNBP Rp 20 Milar Dari Lelang Batu Bara

7 Agustus 2026, 18:16 WIB

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyetor Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp 20,97 miliar dari hasil lelang komoditas batu bara sitaan penegakan hukum di Kalimantan Timur, dilansir dari Detik Finance.

Hasil kas negara tersebut diperoleh usai memenangkan PT Wisesa Janitra Sejahtera pada 8 Juli 2026 dalam lelang resmi melalui KPKNL Samarinda. Komoditas yang dilelang berupa satu paket batu bara sebanyak 76.742 metrik ton dari 11 titik lokasi penyimpanan di Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Sesuai aturan lelang, pihak pemenang diberikan batas waktu hingga 10 September 2026 atau 60 hari kalender untuk merampungkan proses pemuatan, pembongkaran, hingga pengangkutan komoditas dari seluruh titik stockpile.

"Keberhasilan lelang ini menunjukkan bahwa penegakan hukum di sektor ESDM tidak berhenti pada proses penindakan. Kami memastikan setiap hasil penegakan hukum dapat dikelola secara profesional sehingga memberikan kontribusi nyata terhadap penerimaan negara melalui PNBP," ujar Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM, Rilke Jeffri Huwae dalam keterangan tertulis Kementerian ESDM, Kamis (6/8/2026).

Guna memastikan kelancaran alur pasca lelang, Ditjen Gakkum ESDM terus melakukan pengawasan langsung terhadap aktivitas pengeluaran batu bara dari seluruh tempat penyimpanan.

"Proses lelang bukanlah akhir dari rangkaian penegakan hukum. Kami akan terus melakukan pengawasan dan pendampingan agar proses pengeluaran batubara dari seluruh lokasi stockpile berjalan tertib, aman, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," imbuh Jeffri.

Langkah evakuasi komoditas tambang tersebut dilaksanakan melalui koordinasi bersama aparat penegak hukum daerah serta Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan. Adapun pelaksanaan lelang Barang Dikuasai Negara ini berlandaskan Keputusan Menteri ESDM Nomor 162.K/HK.02/MEM.H/2026 untuk mengoptimalkan tata kelola aset negara.

Ikuti Saluran WhatsApp Kami

Dapatkan update berita terkini dari Ihram.co.id langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang