Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyikapi rencana penutupan Konsulat Jenderal Amerika Serikat di Medan oleh Departemen Luar Negeri AS. Pemerintah meyakini kebijakan internal tersebut tidak akan memengaruhi hubungan diplomatik kedua negara pada Rabu (5/8/2026), dilansir dari Detikcom.
Hingga saat ini, Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta dilaporkan belum memberikan penyampaian resmi mengenai rencana pengurangan pos diplomatik tersebut kepada pihak pemerintah Indonesia.
"Terkait pertanyaan tersebut, Pemerintah mencermati pemberitaan mengenai rencana penutupan Konsulat Amerika Serikat di Medan. Hingga saat ini, Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta belum menyampaikan informasi resmi kepada Pemerintah Indonesia terkait rencana tersebut," kata Juru Bicara Kemlu, Vahd Nabyl Achmad Mulachela.
Pemerintah Indonesia menegaskan sikapnya untuk menghormati seluruh regulasi internal yang ditetapkan oleh pemerintah AS terkait tata kelola perwakilan konsuler mereka di luar negeri.
"Indonesia menghormati keputusan internal Pemerintah Amerika Serikat mengenai pengaturan perwakilan diplomatik dan konsulernya," ucap Vahd Nabyl Achmad Mulachela.
Kemlu juga menekankan bahwa komunikasi dan kerja sama bilateral antara Jakarta dan Washington akan terus berjalan dengan baik tanpa ada gangguan berarti dari kebijakan tersebut.
"Keputusan Pemerintah AS tersebut tidak akan berdampak terhadap hubungan diplomatik kedua negara yang terjalin dengan baik selama ini," ungkap Vahd Nabyl Achmad Mulachela.
Berdasarkan laporan kantor berita Reuters, Departemen Luar Negeri AS telah memberitahukan Kongres AS terkait rencana penutupan lima misi diplomatik asing, termasuk Konsulat Jenderal AS di Medan, Indonesia. Selain di Medan, penutupan pos diplomatik juga direncanakan terjadi di St. George's (Grenada), Nagoya (Jepang), Douala (Kamerun), dan Winnipeg (Kanada).
Langkah pengurangan pos diplomatik ini merupakan bagian dari kebijakan efisiensi birokrasi di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump untuk menyelaraskan aparatur pemerintah dengan agenda "America First". Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio menyebut penyesuaian ukuran organisasi tersebut diperlukan untuk efisiensi biaya, sementara pos di Medan, Winnipeg, dan Nagoya diketahui berstatus konsulat yang mewakili kepentingan AS di luar wilayah ibu kota negara penerima.






