Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal memberikan perhatian penuh terhadap pelaksanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang memanfaatkan anggaran dana desa, dilansir dari Detikcom pada Rabu, 5 Agustus 2026.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menegaskan pentingnya keberhasilan program tersebut untuk mengawal penggunaan keuangan negara di tingkat desa.
"Kami dari Kementerian Desa tentu punya kepentingan yang sangat luar biasa dengan Koperasi Desa ini karena yang digunakan adalah dana desa. Kita perlu memastikan Kopdes ini berhasil," kata Yandri Susanto, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.
Program KDKMP diproyeksikan hadir di seluruh desa untuk menekan angka kemiskinan dan memperluas akses desa terhadap program pemerintah. Hal ini mengacu pada Astacita keenam Presiden Prabowo Subianto mengenai pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi.
"Untuk apa? Memastikan astacita ke enam Bapak Presiden yaitu membangun dari desa dan dari bawa, untuk pemerataan ekonomi sekaligus pemberantasan kemiskinan itu benar-benar bisa terwujud," kata Yandri Susanto, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.
Kehadiran koperasi desa ini diyakini mampu menjadi roda penggerak ekonomi tingkat desa yang memberikan dampak positif secara nasional.
"Maka kita ingin mewujudkan apa yang dikatakan Bung Hatta bahwa 'Indonesia tidak akan bersinar terang beneran hanya satu obor di Monas. Tapi Indonesia akan terang beneran bila mana lilin-lilin kecil menyala di desa-desa seluruh Indonesia'. Maka lilinnya itu sekarang insyaallah adalah Koperasi Desa dan Koperasi Kelurahan Merah Putih," kata Yandri Susanto, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.






