Kesepakatan untuk tidak mengubah undang-undang dasar negara republik Indonesia juga pernah dilakukan oleh majelis permusyawaratan rakyat sementara dalam?

14 Agustus 2026, 04:16 WIB

Kesepakatan untuk tidak mengubah undang-undang dasar negara republik Indonesia juga pernah dilakukan oleh majelis permusyawaratan rakyat sementara dalam?

  1. Tap MPRS no. XX/MPRS/1945
  2. Tap MPRS no. XX/MPRS/1955
  3. Tap MPRS no. XX/MPRS/1966
  4. Tap MPRS no. XX/MPRS/1988
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: C. Tap MPRS no. XX/MPRS/1966.

Dilansir dari ensiklopedia, kesepakatan untuk tidak mengubah undang-undang dasar negara republik indonesia juga pernah dilakukan oleh majelis permusyawaratan rakyat sementara dalam tap mprs no. xx/mprs/1966.

TagS

Ikuti Saluran WhatsApp Kami

Dapatkan update berita terkini dari Ihram.co.id langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang