Koalisi Buruh Tetap Siaga Awasi Pembahasan RUU Ketenagakerjaan di DPR

7 Agustus 2026, 14:47 WIB

Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) menegaskan tetap dalam status siaga untuk mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan di DPR RI, meski aksi massa yang direncanakan sempat ditunda.

KBPBI yang menghimpun 18 konfederasi dan 157 federasi serikat buruh ini memastikan demonstrasi dapat dilakukan sewaktu-waktu apabila aspirasi buruh tidak diakomodasi dalam pembahasan RUU, dilansir dari Detik Finance.

Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) MJH Arif Minardi mengatakan KBPBI mewakili kekuatan besar buruh Indonesia dengan kepemimpinan presidium dari para ketua umum serikat buruh anggota koalisi.

"Presidium KBPBI meminta dengan tegas agar tidak lagi mengklaim mewakili buruh Indonesia, karena KBPBI adalah koalisi yang independen dan tidak dapat diintervensi oleh pihak mana pun," ujar Arif di Jakarta, Kamis (6/8/2026).

Arif menyebut tuntutan KBPBI telah diterima pimpinan DPR RI dan sejumlah fraksi dalam Panja Komisi IX DPR RI. Pertemuan antara Panja Komisi IX DPR RI dengan KBPBI dijadwalkan pada 18 Agustus 2026.

"Penundaan aksi bukan berarti penghentian perjuangan. Kami masih melihat perkembangan pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan. Apabila aspirasi buruh tidak diakomodasi dengan baik, maka aksi turun ke jalan tetap menjadi pilihan," tambahnya.

KBPBI terdiri dari berbagai konfederasi dan federasi serikat buruh seperti KSPSI AGN, KSPSI MJH, KSPSI YRS, KSPSI 1973, KSBSI, KBMI, KASBI, KASPEK Indonesia, KSPN, ASPIRASI, KSarbumusi, GSBI, KSN, FSPPGI, FPBI, dan SBSI 92.

Ikuti Saluran WhatsApp Kami

Dapatkan update berita terkini dari Ihram.co.id langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang