Komdigi Siapkan Langkah Perlindungan Anak di Ruang Digital

8 Agustus 2026, 21:01 WIB

Kementerian Komunikasi dan Digital menyusun langkah strategis untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital sekaligus mendukung pertumbuhan industri game nasional, Sabtu (8/8/2026). Seperti dilansir dari Detik iNET, kebijakan ini mengacu pada tiga prinsip utama yaitu Terhubung, Tumbuh, dan Terjaga.

Aspek Terjaga difokuskan untuk memastikan keamanan masyarakat dalam memanfaatkan ekosistem digital. Pemerintah menegaskan bahwa pengembangan ekonomi digital harus berjalan beriringan dengan jaminan keselamatan bagi pengguna muda.

"Kita berusaha semaksimal mungkin untuk nggak cuma menumbuhkan kontribusi ekonomi digital, tapi juga menjaga ruang digital sendiri," ujar Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital Bidang Pemuda dan Startup Alfreno Kautsar Ramadhan di acara Hari Game Indonesia, Jakarta.

Sebagai bentuk implementasi, Komdigi mengandalkan Peraturan Pemerintah tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP Tunas). Melalui skema ini, para pengelola platform digital diwajibkan melakukan penilaian mandiri terkait potensi risiko layanan mereka terhadap penggunanya.

Sejauh ini, sekitar 175 platform digital tercatat telah melayangkan dokumen penilaian mandiri untuk diverifikasi oleh pemerintah. Langkah ini diambil guna memetakan sistem layanan mana saja yang membutuhkan pengawasan lebih ketat dari regulator.

"Ketika kita evaluasi, lalu ketika memang ada report, kita bisa lihat dampaknya itu apa. Apakah menjadi risiko tinggi, risiko rendah. Nah itu yang kita sekarang sedang menjalankan tahap evaluasi itu," kata Alfreno.

Selain regulasi tersebut, Komdigi meluncurkan platform DARA sebagai sarana pendampingan bagi orang tua dan anak saat terindikasi adanya persoalan interaksi digital. Perubahan perilaku anak seperti sikap temperamental atau isolasi sosial menjadi penanda penting yang diantisipasi.

"DARA ini sangat mudah diakses, hanya sejauh satu pesan obrolan," kata Alfreno.

Pemerintah mengingatkan bahwa tidak seluruh permainan digital memiliki muatan edukatif, sehingga pengawasan jenis gim serta durasi pemakaian gawai oleh orang tua tetap krusial. Saat ini Komdigi juga bekerja sama dengan Asosiasi Game Indonesia untuk membahas penetapan klasifikasi usia pengguna gim.

Ikuti Saluran WhatsApp Kami

Dapatkan update berita terkini dari Ihram.co.id langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang