Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil milik Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, di Jakarta pada Rabu (5/8/2026). Penyitaan aset tersebut dilakukan setelah Anom ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Mobil berwarna hitam itu merupakan kendaraan yang digunakan oleh Anom saat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim penindak KPK di sebuah hotel di Jakarta.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa kendaraan tersebut sebelumnya diamankan di Jakarta dan akan segera dipindahkan dari gedung KPK Kuningan menuju Rupbasan KPK di Cawang.
"Mobil ini yang digunakan Bupati saat rangkaian peristiwa tertangkap tangan," kata Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK.
Penyitaan ini merupakan bagian dari pengusangan perkara penangkapan Anom di Jakarta. Sebelum penyitaan kendaraan dilakukan, KPK telah mengamankan 21 orang dalam rangkaian OTT tersebut pada Kamis (30/7/2026).
"Mobil disita dari tersangka Saudara AWI, Bupati Pemalang. Mobil tersebut disita di Jakarta," sebut Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK.
Dalam tangkap tangan tersebut, penyidik menyita barang bukti senilai Rp 2,7 miliar. Aset tersebut meliputi koper berisi uang tunai Rp 451 juta di dalam mobil Anom serta uang Rp 670 juta yang telah dicairkan dari rekening atas nama Mohamad Haris.
"Ini rangkaian yang di Jakarta, Bupati yang di hotel itu ya betul itu diamankan di hotel, tapi nanti pihak-pihak yang bersama Bupati ini sedang didalami karena kalau tadi kita sudah sampaikan itu ada 21 orang yang ikut diamankan ya," kata Achmad Taufik Husein, Plt Direktur Penyidikan KPK.
Selain menyita barang bukti tunai, penyidik juga mendapati keberadaan uang lain di dalam kendaraan operasional Bupati serta di rumah pemenangan Pilkada milik tersangka. KPK kini membuka peluang untuk memperluas penyidikan ke pasal gratifikasi.
"Kami juga menemukan uang-uang lain yang juga ada di mobil yang dibawa Bupati ke Jakarta. Kemudian ada uang yang kita temukan juga di rumah media, rumah pemenangan Bupati pada saat pilkada," kata Achmad Taufik Husein, Plt Direktur Penyidikan KPK.
Temuan sejumlah uang di lokasi kejadian menjadi dasar bagi penyidik untuk mendalami keterlibatan pihak lain serta dugaan penerimaan lainnya.
"Jadi tidak menutup kemungkinan kita juga akan kembangkan ke arah gratifikasi gitu ya karena ini memang bersamaan ditemukannya di TKP kemudian turut diamankan," tambah Achmad Taufik Husein, Plt Direktur Penyidikan KPK.






