Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran kredit perbankan pada Juni 2026 mengalami peningkatan sebesar 12,67 persen secara tahunan (yoy) hingga menyentuh angka Rp 9.081 triliun, seperti dilansir dari Detik Finance.
Capaian pertumbuhan tersebut tercatat lebih tinggi jika dibandingkan dengan laju pembiayaan pada Mei 2026 yang tumbuh sebesar 11,51 persen. Akselerasi terjadi pada hampir seluruh segmen pembiayaan, dengan pendorong utama berasal dari sektor kredit investasi yang melonjak hingga 24,9 persen yoy.
"Pertumbuhan kredit pada Juni 2026 kembali terakselerasi ke angka 12,67% year-on-year menjadi sebesar Rp 9.081 triliun. Ini meningkat dibandingkan posisi bulan Mei 2026 yang tumbuh 11,51% year-on-year. Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi tumbuh tertinggi yaitu sebesar 24,9%," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Juli 2026 secara virtual, Selasa (4/8/2026).
Dilihat dari kategori debitur, pembiayaan korporasi memimpin pertumbuhan sebesar 20,45 persen yoy. Di sisi lain, penyaluran kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) turut merangkak naik ke level 1,05 persen yoy dari posisi bulan sebelumnya yang sebesar 0,60 persen yoy.
Berdasarkan kelompok kepemilikan, bank BUMN mencatatkan kenaikan kredit tertinggi yaitu 16,54 persen yoy. Sementara itu, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 10,21 persen yoy menjadi Rp 10.282 triliun, yang disokong oleh pertumbuhan giro sebesar 9,95 persen, deposito 8,20 persen, dan tabungan 12,16 persen yoy.
Meskipun pertumbuhan kredit yang melaju lebih cepat dibanding DPK menyebabkan likuiditas sedikit menurun, OJK memastikan kondisi likuiditas industri perbankan tetap aman. Hal itu tercermin dari rasio alat likuid terhadap dana non-core deposit (AL/NCD) sebesar 101,92 persen dan alat likuid terhadap DPK (AL/DPK) sebesar 23,08 persen, yang masih berada jauh di atas ambang batas minimum. Selain itu, Liquidity Coverage Ratio (LCR) terjaga kuat di angka 182,75 persen.
Perbaikan juga terjadi pada kualitas aset perbankan, di mana rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) gross turun ke level 2,09 persen dan NPL net terjaga di level 0,82 persen, sementara rasio Loan at Risk (LAR) menyusut menjadi 8,47 persen.
"Sementara itu, kualitas kredit membaik dengan rasio NPL plus turun ke angka 2,09%. Di mana Mei yang lalu berada di angka 2,17% dan NPL net terjaga di angka 0,82%. Sementara Mei yang lalu tercatat sebesar 0,84%, sementara loan at risk tercatat sebesar 8,47%. Dan Mei yang lalu tercatat sebesar 8,72%," beber Dian.
Dari aspek keuangan lainnya, profitabilitas perbankan mengalami perbaikan yang ditandai kenaikan Return on Assets (ROA) menjadi 2,47 persen dari sebelumnya 2,45 persen, serta ketahanan modal yang sangat solid dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) mencapai 23,70 persen.






