Satlantas Polrestabes Bandung Buka Layanan SIM Keliling Hari Ini Khusus Perpanjangan

1 Agustus 2026, 07:51 WIB

Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung kembali mengoperasikan armada mobil SIM Keliling untuk melayani perpanjangan Surat Izin Mengemudi bagi warga Kota Bandung pada Sabtu (1/8/2026). Layanan jemput bola ini dihadirkan guna memudahkan pemohon agar tidak perlu mengantre lama di kantor Satpas utama.

Pengendara yang ingin memanfaatkan fasilitas ini diimbau untuk mendatangi lokasi lebih awal. Pendaftaran pelayanan operasional SIM Keliling di Kota Bandung umumnya dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai atau sekitar pukul 12.00 WIB.

Layanan SIM Keliling Kota Bandung difokuskan khusus untuk perpanjangan masa berlaku SIM yang belum habis. Berdasarkan ketentuan resmi kepolisian, perpanjangan SIM hanya dapat dilakukan paling cepat 14 hari sebelum masa berlaku habis.

Perlu dicatat oleh warga, fasilitas ini memiliki batasan jenis dokumen yang dilayani. Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan untuk SIM A (mobil pribadi) dan SIM C (sepeda motor). Pemohon pembuatan SIM baru tetap wajib mendatangi Satpas Polrestabes Bandung.

Jika pertanyaan seperti "apakah bisa buat sim baru di sim keliling bandung" muncul di tengah masyarakat, kepolisian menegaskan bahwa armada keliling tidak memproses penerbitan SIM baru maupun SIM yang masa berlakunya sudah habis lewat dari jatuh tempo.

Cara Perpanjang SIM di SIM Keliling dan Syaratnya | SNAF MEDIA

Syarat dan Biaya Resmi Perpanjangan SIM Keliling Bandung

Warga yang hendak mendatangi lokasi sim keliling hari ini bandung wajib menyiapkan sejumlah dokumen persyaratan utama. Persyaratan administratif yang perlu dibawa meliputi fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM asli yang akan diperpanjang beserta fotokopinya, serta surat keterangan sehat dan tes psikologi.

Mengenai besaran tarif resmi perpanjangan, Satlantas Polrestabes Bandung mengacu pada PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Rincian Biaya Perpanjangan SIM Keliling Kota Bandung
Jenis Komponen Golongan SIM A Golongan SIM C
Biaya Perpanjangan PNBP Rp 80.000 Rp 75.000
Tes Kesehatan Rp 65.000 Rp 65.000
Tes Psikologi Rp 75.000 Rp 75.000
Asuransi Rp 50.000 Rp 50.000

Bagi masyarakat yang kerap menanyakan "biaya perpanjangan sim keliling bandung" secara keseluruhan, perlu memperhitungkan tarif PNBP ditambah dengan biaya tes penunjang yang berlaku di lapangan.

Tingginya Kebutuhan Perpanjangan SIM Masyarakat

Layanan mobil keliling terus dioptimalkan karena tingginya volume pemohon di wilayah perkotaan. Secara nasional, lebih dari 1 juta SIM diterbitkan dan diperpanjang setiap bulan di seluruh Indonesia, di mana kota besar seperti Bandung menyumbang jumlah signifikan.

Warga dianjurkan datang membawa pulpen pribadi dan berpakaian rapi demi kelancaran proses foto SIM. Bagi pengendara yang masa berlaku SIM-nya telah habis meski hanya lewat satu hari, wajib melakukan mekanisme penerbitan SIM baru di kantor Satpas.

Ikuti Saluran WhatsApp Kami

Dapatkan update berita terkini dari Ihram.co.id langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang