Polrestabes Bandung tetap mengoperasikan layanan SIM Keliling di wilayah Bandung pada hari ini Minggu, 12 Juli 2026 untuk memfasilitasi warga. Layanan jemput bola ini dihadirkan guna mempermudah masyarakat yang ingin mengurus masa berlaku kelengkapan berkendara mereka di akhir pekan.
Berdasarkan informasi resmi yang dihimpun dari VIVA, waktu operasional pelayanan SIM Keliling untuk wilayah Bandung pada hari Minggu ini dimulai pukul 09.00 WIB. Petugas di lapangan akan melayani perpanjangan dokumen berkendara tersebut hingga selesai pada pukul 12.00 WIB.
Warga yang masa berlaku SIM miliknya hampir habis disarankan untuk memanfaatkan fasilitas ini agar terhindar dari sanksi tilang. Pertanyaan masyarakat seperti "perpanjangan sim hari minggu dimana" kini terjawab dengan kehadiran armada bus keliling yang ditempatkan di titik strategis kota.
Ketentuan Tarif Resmi Perpanjangan SIM
Masyarakat yang datang ke lokasi layanan diwajibkan membayar biaya resmi sesuai dengan regulasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku. Tarif yang dipatok berbeda tergantung pada jenis golongan kepemilikan dokumen berkendara yang diajukan oleh pemohon.
Biaya administrasi tersebut dikategorikan secara spesifik untuk pengendara mobil maupun pengendara sepeda motor. Nominal tarif PNBP untuk perpanjangan dokumen ini belum mencakup komponen biaya pendukung lain seperti pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi di lokasi.
| Golongan SIM | Tarif PNBP Resmi |
|---|---|
| SIM A (Mobil) | Rp80.000 |
| SIM C (Motor) | Rp75.000 |
Persyaratan dan Prosedur Pelayanan
Proses administrasi di dalam mobil layanan keliling ini hanya diperuntukkan bagi dokumen yang masa berlakunya belum habis atau belum kedaluwarsa. Dokumen yang sudah melewati batas waktu aktif tidak dapat diproses di armada keliling dan harus mengajukan permohonan baru di Satpas utama.
Para pemohon diimbau untuk menyiapkan seluruh berkas dari rumah agar proses verifikasi data oleh petugas berjalan cepat. Berikut adalah dokumen yang wajib dibawa ke lokasi:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli beserta salinan fotokopi.
- Dokumen SIM lama yang statusnya masih berlaku atau belum kedaluwarsa.
- Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk.
- Hasil kelulusan tes psikologi resmi.
Petugas kepolisian di lapangan mengimbau seluruh warga yang hadir untuk tetap menjaga ketertiban selama proses antrean berlangsung. Pelayanan SIM Keliling di wilayah Bandung ini dipastikan berjalan dengan menerapkan sistem antrean yang transparan dan terjadwal hingga batas waktu penutupan operasional.






