Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung menggelar layanan SIM keliling hari ini, Jumat, 17 Juli 2026, di wilayah Kabupaten Bandung untuk mempermudah perpanjangan dokumen berkendara. Petugas menyiagakan armada operasional di dua titik strategis guna menjangkau masyarakat secara lebih cepat dan efisien sejak pagi hari.
Berdasarkan informasi resmi dari Polresta Bandung, pelayanan jemput bola ini ditujukan khusus bagi pemilik Surat Izin Mengemudi yang masa berlakunya hampir habis. Proses administrasi ini menjadi penting mengingat masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah 5 tahun sejak tanggal penerbitan.
Masyarakat yang ingin mengakses layanan penunjang berkendara ini dapat mendatangi armada bus yang telah terparkir di lokasi yang ditentukan. Untuk wilayah Kabupaten Bandung, petugas bersiaga di Dealer Honda Nambo Banjaran dan Polsek Baleendah.
Waktu operasional pendaftaran layanan SIM Keliling di Kabupaten Bandung pada hari Jumat ini dibuka mulai pukul 08:00 WIB sampai dengan pukul 10:00 WIB. Layanan ini akan terus beroperasi memproses dokumen dari pukul 08:00 WIB hingga seluruh proses penerbitan kartu selesai pada hari yang sama.
Warga yang berdomisili di wilayah sekitar satpas lain seperti Kota Bogor juga dapat memperhatikan jam pendaftaran pelayanan serupa. Sebagai pembanding, pendaftaran di Kota Bogor dibuka mulai pukul 08:00 WIB hingga 10:00 WIB guna menyaring kuota pemohon harian.
Rincian Biaya Perpanjang SIM A dan C Terbaru
Penerbitan dokumen baru melalui jalur keliling dikenakan biaya administrasi resmi yang telah ditetapkan oleh regulasi kepolisian. Nilai dasar ini belum mencakup beberapa komponen pemeriksaan wajib yang dilakukan di lokasi penyerahan berkas.
Berikut adalah rincian biaya administrasi beserta komponen pemeriksaan kesehatan untuk perpanjangan dokumen:
| Komponen Layanan | Jenis SIM A | Jenis SIM C |
|---|---|---|
| Biaya Perpanjangan Dasar | Rp80.000 | Rp75.000 |
| Biaya Cek Kesehatan | Rp50.000 | Rp50.000 |
| Biaya Tes Psikologi | Rp75.000 – Rp125.000 | Rp75.000 – Rp125.000 |
| Biaya Asuransi | Rp80.000 | Rp80.000 |
| Biaya Laminasi (Tentatif) | Rp10.000 | Rp10.000 |
Sebagai informasi tambahan bagi pemohon, biaya asuransi sebesar Rp80.000 tersebut belum termasuk dalam biaya dasar perpanjangan yang ditetapkan oleh Korlantas Polri. Seluruh transaksi pembayaran dilakukan secara tunai di loket yang berada di dalam bus operasional.
Syarat Perpanjang SIM Keliling Jawa Barat
Masyarakat diwajibkan untuk mempersiapkan sejumlah dokumen pribadi sebelum mendatangi meja pendaftaran petugas di lapangan. Pemenuhan berkas yang lengkap akan mempercepat durasi antrean serta proses pencetakan kartu fisik yang baru.
Beberapa syarat utama yang harus dibawa oleh pemohon meliputi:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli beserta salinan fotokopi.
- SIM asli yang masih berlaku dan belum melewati masa kedaluwarsa.
- Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk Polri di lokasi.
- Hasil kelulusan tes psikologi yang dilakukan di area pelayanan.
Petugas di lapangan mengingatkan para pengendara agar melakukan pengurusan jauh-jauh hari sebelum masa aktif kartu berakhir. Proses perpanjangan SIM dapat diajukan mulai 14 hari sebelum masa berlaku dokumen habis demi menghindari antrean padat.
Hingga saat ini, aturan hukum terkait keterlambatan pengurusan berkas masih tetap sama dan berlaku ketat. Para pengendara yang lalai dan mencari tahu "cara perpanjang sim mati lewat sehari" harus mengetahui bahwa dokumen yang telah kedaluwarsa tidak bisa diperpanjang melalui fasilitas keliling, melainkan wajib menempuh prosedur pembuatan kartu baru di Kantor Satpas induk Polresta Bandung.







