Satlantas Polrestabes Bandung Buka Layanan SIM Keliling di Dua Lokasi Hari Ini

4 Agustus 2026, 07:50 WIB

Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung kembali mengoperasikan layanan mobil SIM Keliling untuk masyarakat Kota Bandung pada Selasa (4/8/2026). Petugas menyiagakan dua unit armada operasional di lokasi strategis guna mempermudah warga mengurus perpanjangan masa berlaku dokumen berkendara.

Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini bisa mendatangi lokasi sejak pagi hari. Berdasarkan data operasional Satlantas Polrestabes Bandung, jam operasional SIM Keliling Bandung hari ini dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Warga disarankan datang lebih awal untuk mengambil nomor antrean.

Layanan mobil SIM Keliling pada hari ini terbagi ke dalam dua armada utama yang disebar di wilayah timur dan selatan Kota Bandung. Pemilihan titik ini bertujuan memecah penumpukan pemohon perpanjangan dokumen.

Mobil SIM Keliling 1

Mobil SIM Keliling unit pertama bersiaga di Rest Area 78 Kiara Artha Park, Jalan Banten, Kebun Waru. Lokasi ini menjadi titik utama pelayanan bagi warga yang berdomisili di kawasan Bandung Tengah dan Timur.

Mobil SIM Keliling 2

Armada kedua beroperasi di Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 3 (atau RG 1). Titik ini disiapkan untuk melayani masyarakat di kawasan Bandung Selatan dan sekitarnya.

Cara Perpanjang SIM di SIM Keliling dan Syaratnya | Warta Aktual

Syarat dan Biaya Perpanjangan Dokumen

Layanan operasional ini hanya melayani perpanjangan untuk SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika masa berlaku dokumen telah habis, pemilik kendaraan wajib mengajukan permohonan penerbitan baru di Satpas Garasi Polrestabes Bandung.

Masyarakat perlu menyiapkan beberapa dokumen persyaratan sebelum mendatangi lokasi pelayanan. Berikut detail syarat yang wajib dibawa:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang masih berlaku beserta fotokopi.
  • SIM asli yang akan diperpanjang beserta fotokopi.
  • Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk kepolisian.
  • Surat keterangan hasil tes psikologi.

Mengenai besaran tarif, aturan biaya perpanjangan SIM A dan C merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Jenis Layanan Biaya PNBP
Perpanjangan SIM A Rp80.000
Perpanjangan SIM C Rp75.000

Selain tarif PNBP resmi di atas, pemohon juga perlu menyiapkan biaya tambahan untuk pemeriksaan kesehatan fisik dan ujian psikologi sesuai ketentuan penguji di lapangan.

Jadwal Lengkap SIM Keliling Pekan Ini

Bagi warga yang tidak sempat mengurus perpanjangan hari ini, jadwal lokasi SIM Keliling Bandung minggu ini tetap beroperasi hingga akhir pekan. Rangkaian operasional berjalan dari Senin hingga Sabtu dengan lokasi yang berpindah-pindah.

Untuk Mobil SIM Keliling 1, jadwal dilanjutkan di ITC Kebon Kelapa Jalan Pungkur pada Rabu, The Kings Shopping Centre Jalan Kepatihan pada Kamis, McDonald’s Jalan Soekarno Hatta No. 610 pada Jumat, serta Metro Indah Mall Jalan Soekarno Hatta No. 590 pada Sabtu. Sementara itu, Mobil SIM Keliling 2 bersiaga di Tenth Avenue Jalan Soekarno Hatta No. 526 pada hari Rabu.

Banyak warga mengajukan pertanyaan seperti "bagaimana cara perpanjang sim keliling di bandung?" atau "kapan sim harus diperpanjang agar tidak harus buat baru?". Petugas mengimbau masyarakat untuk memperpanjang dokumen minimal H-3 sebelum masa berlaku habis guna menghindari risiko keterlambatan akibat antrean.

Ikuti Saluran WhatsApp Kami

Dapatkan update berita terkini dari Ihram.co.id langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang