Polrestabes Bandung Gelar Layanan SIM Keliling Hari Ini 8 Juli 2026 di Dua Lokasi

8 Juli 2026, 08:08 WIB

Polrestabes Bandung kembali menggelar layanan SIM Keliling pada hari ini Rabu, 8 Juli 2026 untuk memfasilitasi warga yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C secara praktis. Pelayanan ini tersebar di dua titik strategis di wilayah Kota Bandung guna memecah antrean di kantor Satpas.

Berdasarkan informasi resmi, operasional mobil SIM Keliling Bandung pada pertengahan pekan ini akan dimulai sejak pagi hari. Pengendara diimbau untuk datang lebih awal guna mendapatkan nomor antrean karena kuota formulir pendaftaran yang disediakan petugas setiap harinya terbatas.

Bagi warga Kota Bandung, petugas menyiagakan dua unit armada jemput bola di lokasi yang berbeda. Warga dapat mendatangi titik pelayanan terdekat dari tempat tinggal masing-masing sesuai dengan rute yang telah dijadwalkan oleh Satpas Polrestabes Bandung.

Titik Layanan Armada SIM Keliling Kota

Armada pertama bersiaga di kawasan pusat perbelanjaan tengah kota, sedangkan armada kedua melayani masyarakat di wilayah Bandung bagian timur. Kehadiran layanan di pusat perbelanjaan ini bertujuan agar masyarakat bisa mengurus dokumen berkendara sambil beraktivitas lain.

Cara Mengurus SIM C di Kota Bandung dan Biaya di Layanan SIM Keliling | Warta Aktual

Berikut adalah rincian tempat pelaksanaan layanan SIM Keliling di wilayah Kota Bandung pada hari Rabu ini:

  • Armada 1: ITC Kebon Kelapa, Jalan Pungkur, Bandung.
  • Armada 2: Ubertos (Ujungberung Town Square), Jalan AH Nasution Nomor 46, Bandung.

Persyaratan Dokumen dan Aturan Perpanjangan

Masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas ini wajib melengkapi berkas personal sebelum menuju lokasi. Petugas di lapangan hanya menerima permohonan perpanjangan untuk jenis SIM A dan SIM C yang masa berlakunya belum habis.

Syarat Perpanjang SIM Keliling yang Wajib Dibawa

Warga sering menanyakan mengenai "apa saja berkas buat perpanjang sim" yang harus ditunjukkan kepada petugas di lokasi pendaftaran. Untuk menjawab pertanyaan tersebut, berikut daftar dokumen yang wajib dipersiapkan oleh pemohon:

  1. KTP asli yang masih berlaku beserta salinan fotokopi.
  2. SIM asli yang hampir habis masa berlakunya beserta salinan fotokopi.
  3. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh Polri.
  4. Surat keterangan lulus tes psikologi resmi.

Aturan Masa Berlaku dan Prosedur Keterlambatan

Sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2021 Pasal 4 serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 85 Ayat 2, dokumen berkendara ini berlaku selama 5 tahun sejak tanggal pembuatan. Pemilik kendaraan harus memperhatikan tanggal kedaluwarsa tersebut secara berkala.

Jika warga terlambat melakukan perpanjangan meskipun hanya lewat satu hari, maka dokumen tersebut dinyatakan mati dan tidak bisa diproses di mobil keliling. Pemohon yang terlambat harus mengikuti mekanisme pembuatan baru di kantor Satpas utama, sesuai dengan regulasi mengenai "cara urus sim yang telat perpanjang" yang ditetapkan kepolisian.

Rincian Biaya Perpanjangan Resmi

Besaran tarif untuk memperpanjang masa aktif dokumen mengemudi telah diatur secara seragam oleh pemerintah pusat. Penetapan tarif ini mengacu pada PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Perlu dicatat oleh para pengendara bahwa biaya perpanjangan sim a dan c di atas belum termasuk biaya untuk pemeriksaan kesehatan (kir dokter) dan tes psikologi di lokasi. Pemohon disarankan membawa uang tunai secukupnya untuk membayar komponen administrasi tambahan tersebut.

Berikut adalah rincian tarif pokok PNBP untuk perpanjangan SIM resmi:

Daftar Tarif PNBP Perpanjangan SIM
Jenis Dokumen Tarif Pokok PNBP
SIM A (Mobil) Rp80.000
SIM C (Motor) Rp75.000

Layanan Alternatif di Wilayah Sekitar Bandung

Bagi masyarakat yang berdomisili di luar batas administrasi Kota Bandung, kepolisian resor setempat juga menyediakan pelayanan serupa pada hari yang sama. Hal ini mempermudah mobilitas warga pinggiran kota agar tidak perlu masuk ke pusat kota. Satlantas Polresta Bandung mengoperasikan unit keliling di area Kabupaten Bandung untuk menjangkau warga lokal.

Informasi mengenai lokasi sim keliling kabupaten bandung hari ini menetapkan titik pelayanan di kawasan Banjaran dan rute terjadwal lainnya di wilayah selatan. Sementara itu, bagi warga yang tinggal di wilayah perbatasan Cimahi, Satlantas Polres Cimahi mengumumkan bahwa layanan mereka hari ini hadir di Cimahi Mall Pintu Barat. Layanan ini menjadi solusi bagi warga yang kerap mencari tahu informasi terkait "kapan sim keliling cimahi buka" untuk wilayah Cimahi dan Bandung Barat.

Bagi masyarakat yang terkendala waktu untuk hadir langsung ke lokasi fisik, Korlantas Polri juga menyediakan opsi digital melalui aplikasi resmi di ponsel. Layanan ini menjadi alternatif reguler dalam cara perpanjang sim online bandung bagi warga yang menginginkan proses praktis dari rumah.

Ikuti Saluran WhatsApp Kami

Dapatkan update berita terkini dari Ihram.co.id langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang