Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan sim keliling jakarta hari ini, Minggu, 5 Juli 2026, bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku surat izin mengemudi. Fasilitas bergerak ini tersebar di tiga titik strategis di wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Jakarta Timur guna mengurai antrean di satpas induk.
Langkah ini diambil untuk mempermudah warga yang ingin melakukan perpanjang sim jakarta tanpa harus mengantre lama di kantor satpas resmi pada hari kerja biasa. Layanan pada akhir pekan ini menjadi alternatif utama bagi para pengendara yang memiliki kesibukan tinggi sejak Senin hingga Jumat.
Berdasarkan data jadwal sim keliling polda metro jaya, waktu operasional pelayanan hari ini terbagi menjadi dua skema waktu yang berbeda. Sebagian besar gerai mulai membuka pendaftaran sejak pagi hari, sehingga warga diimbau datang lebih awal demi kenyamanan proses administrasi.
Masyarakat dapat mendatangi beberapa lokasi sim keliling jakarta pusat minggu serta wilayah administratif lainnya yang tercantum dalam daftar berikut ini:
- Jakarta Pusat: Istora Senayan, Jalan Pintu Satu Senayan, Gelora, Tanah Abang (Waktu operasional khusus pukul 08.00 – 18.00 WIB).
- Jakarta Barat: Jalan Panjang, samping Indomaret Kebon Jeruk (Waktu operasional pukul 07.00 – 12.00 WIB).
- Jakarta Timur: Jalan Raden Mas Intan Kalimalang, samping McDonald's Duren Sawit (Waktu operasional pukul 07.00 – 12.00 WIB).
Sebagai data pembanding, jumlah titik operasional pada hari Minggu cenderung lebih sedikit jika dibandingkan dengan pelayanan pada Sabtu, 4 Juli 2026 kemarin. Pada hari Sabtu lalu, petugas menyebar armada di lima titik termasuk Area Parkir Lobby depan Mall Grand Cakung, Kantor Pos Lapangan Banteng, LTC Glodok, dan Mall Ciputra dengan durasi dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Syarat Dokumen dan Prosedur Perpanjangan
Masyarakat yang hendak memanfaatkan fasilitas bergerak ini wajib mengetahui syarat perpanjang sim keliling bawa apa saja sebelum mendatangi lokasi. Hal ini penting agar proses penerbitan kartu identitas mengemudi yang baru dapat berjalan dengan cepat dan efisien tanpa kendala kekurangan berkas.
Petugas di lapangan hanya menerima permohonan yang memenuhi kriteria administratif yang telah ditentukan oleh regulasi Korlantas Polri. Persyaratan dokumen yang harus dibawa oleh pemohon meliputi berkas-berkas asli dan salinan cetak sebagai berikut:
| No | Jenis Dokumen | Keterangan Berkas |
|---|---|---|
| 1 | KTP Asli | Masih berlaku beserta salinan fotokopi |
| 2 | SIM Lama | Asli yang akan habis masa berlakunya |
| 3 | Surat Kesehatan | Dari dokter yang ditunjuk Korlantas |
| 4 | Surat Tes Psikologi | Hasil kelulusan tes psikologi resmi |
Perlu dicatat bahwa layanan mobil keliling ini hanya melayani perpanjangan untuk dokumen yang statusnya masih aktif atau belum kedaluwarsa. Apabila masa berlaku dokumen sudah terlewat meski hanya satu hari, pemohon tidak bisa memprosesnya di mobil keliling dan harus mengikuti mekanisme cara perpanjang sim yang lewat masa berlaku melalui jalur pembuatan baru di Satpas SIM Ditlantas Polda Metro Jaya.
Estimasi Biaya Resmi Pendapatan Negara Bukan Pajak
Mengenai aturan tarif, masyarakat sering bertanya mengenai berapa biaya perpanjang sim a dan c yang harus dibayarkan di gerai keliling. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya pokok perpanjangan dipisahkan berdasarkan kategori golongan kendaraan.
Untuk golongan SIM A, pemohon dikenakan tarif resmi PNBP sebesar Rp80.000, sedangkan untuk golongan SIM C biayanya adalah Rp75.000. Komponen biaya tersebut belum termasuk dengan biaya tes kesehatan dan tes psikologi yang skema pembayarannya ditentukan oleh tim medis di lokasi masing-masing.
Polda Metro Jaya mengimbau para pengendara untuk selalu menjaga ketertiban selama mengantre di tenda pelayanan. Seluruh proses penerbitan dokumen baru di dalam armada mobil khusus ini biasanya memakan waktu sekitar 10 hingga 30 menit setelah seluruh berkas dinyatakan lengkap dan lolos verifikasi oleh petugas operasional.






