Luas Karhutla RI 72.798 Hektare, Kalbar Terparah

23 Agustus 2026, 00:35 WIB

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan bahwa total luas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia telah mencapai 72.798 hektare. Dari total luasan tersebut, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) tercatat sebagai wilayah dengan dampak kerusakan paling parah. Pemerintah kini tengah mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku yang terbukti melanggar hukum dan memicu bencana ekologis ini.

Dampak Hebat Karhutla di Kalimantan Barat

Kalimantan Barat menjadi titik fokus utama penanganan karhutla tahun ini karena luasnya lahan yang terbakar di wilayah tersebut. Karakteristik tanah di Kalbar yang didominasi oleh lahan gambut dalam membuat proses pemadaman menjadi sangat menantang. Kebakaran di lahan gambut sering kali tidak hanya terjadi di permukaan, melainkan merambat di bawah tanah, sehingga menghasilkan asap tebal yang sulit dihilangkan meskipun permukaan atasnya tampak sudah padam.

Kondisi ini memicu kekhawatiran mendalam bagi kesehatan masyarakat setempat. Kabut asap pekat yang menyelimuti sejumlah kota di Kalimantan Barat, termasuk Pontianak dan sekitarnya, telah menyebabkan lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Selain berdampak buruk pada kesehatan, kabut asap ini juga mengganggu aktivitas transportasi udara, melumpuhkan kegiatan belajar-mengajar di sekolah, serta mengganggu roda perekonomian daerah secara signifikan. Kerusakan ekosistem dan hilangnya habitat satwa liar juga menjadi kerugian ekologis yang tidak ternilai harganya.

Upaya pemadaman terus dilakukan secara intensif oleh tim gabungan yang terdiri dari BNPB, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI, Polri, Manggala Agni, serta relawan setempat. Metode pemadaman dilakukan baik melalui jalur darat maupun jalur udara menggunakan helikopter water bombing. Namun, keterbatasan sumber air di dekat lokasi kebakaran serta akses jalan yang sulit sering kali menjadi kendala utama yang dihadapi oleh petugas di lapangan.

Penegakan Hukum dan Sanksi Tegas bagi Pelaku

Menyikapi situasi yang kian mengkhawatirkan ini, pemerintah tidak tinggal diam dan berkomitmen untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Tindakan tegas sedang diproses terhadap individu maupun korporasi yang terbukti melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Langkah hukum ini dinilai sangat penting untuk memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terus berulang setiap tahunnya.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama dengan kepolisian daerah setempat telah menyegel sejumlah konsesi lahan milik perusahaan yang terindikasi membiarkan atau sengaja membakar lahan mereka. Sanksi yang disiapkan tidak hanya berupa denda administratif, melainkan juga pencabutan izin usaha hingga tuntutan pidana penjara bagi pihak-pihak yang bertanggung jawab. Penegakan hukum yang konsisten diharapkan dapat menjadi benteng pertahanan utama dalam melindungi kelestarian hutan Indonesia.

Selain penegakan hukum, pemerintah juga terus mengimbau masyarakat dan pelaku usaha perkebunan untuk beralih ke metode pembukaan lahan tanpa bakar (PLTB). Meskipun metode tanpa bakar membutuhkan investasi peralatan yang lebih besar, langkah ini jauh lebih aman bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat dalam jangka panjang dibandingkan dengan metode tebas-bakar yang destruktif dan merugikan banyak pihak.

Upaya Mitigasi dan Tantangan Perubahan Iklim

Bencana karhutla di Indonesia tidak terlepas dari pengaruh fenomena iklim global, seperti El Nino, yang menyebabkan musim kemarau menjadi jauh lebih kering dan panjang dari biasanya. Kondisi cuaca yang ekstrem ini membuat vegetasi hutan menjadi sangat kering dan sangat mudah tersulut api, bahkan oleh percikan kecil sekalipun. Oleh karena itu, kesiapsiagaan dan langkah mitigasi sejak dini menjadi kunci utama dalam meminimalisasi dampak bencana.

Salah satu upaya mitigasi modern yang terus dioptimalkan oleh BNPB bekerja sama dengan BMKG dan BRIN adalah Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) atau hujan buatan. Melalui penyemaian garam di awan-awan potensial, diharapkan hujan dapat turun di wilayah-wilayah rawan kebakaran untuk membasahi lahan gambut yang kering serta membantu memadamkan titik-titik api yang sulit dijangkau oleh tim darat.

Ke depan, penanganan karhutla di Indonesia memerlukan sinergi yang lebih kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor swasta, dan masyarakat adat. Pengawasan berbasis teknologi, seperti pemantauan titik panas (hotspot) melalui satelit secara real-time, harus terus ditingkatkan agar deteksi dini dapat dilakukan sebelum api meluas menjadi kebakaran besar yang tidak terkendali. Hanya dengan komitmen bersama yang berkelanjutan, Indonesia dapat bebas dari ancaman kabut asap tahunan.

TagS

Ikuti Saluran WhatsApp Kami

Dapatkan update berita terkini dari Ihram.co.id langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang