Malaysia Aviation Group (MAG) memberlakukan pemeriksaan narkoba wajib bagi seluruh pilot aktif guna memperketat pengawasan keselamatan penerbangan. Kebijakan ini diambil setelah seorang pilot Malaysia Airlines diduga terlibat kasus narkoba di Bandara Soekarno-Hatta, sebagaimana dilansir dari Detik Travel pada Jumat (7/8/2026).
Langkah tegas ini diterapkan sebagai upaya mempertahankan standar keselamatan penerbangan serta menegaskan sikap tanpa toleransi terhadap segala bentuk penyalahgunaan zat berbahaya yang dapat mengganggu kesiapan operasional awak pesawat.
Presiden dan Group Chief Executive Officer MAG, Kapten Nasaruddin A. Bakar, menegaskan bahwa kesiapan awak penerbangan serta keselamatan operasional merupakan prioritas utama yang tidak bisa ditawar.
"Setiap pelanggaran terhadap standar keselamatan kami tanggapan dengan serius. Kami telah mengambil langkah cepat untuk memperkuat pemeriksaan narkoba wajib bagi seluruh pilot aktif," ujar Nasaruddin.
Pemeriksaan tahap awal menyasar 1.260 pilot Malaysia Airlines dan ditargetkan rampung pada 15 Agustus 2026. Pilot yang tidak menyelesaikan prosedur ini hingga batas waktu yang ditentukan bakal dilarang mengoperasikan penerbangan sampai memenuhi persyaratan keselamatan.
Sistem pemeriksaan acak yang telah berjalan sebelumnya juga akan diperketat dan nantinya bakal diperluas hingga mencakup seluruh awak kabin. Mengenai insiden di Bandara Soekarno-Hatta, pihak manajemen mengonfirmasi bahwa personel yang bersangkutan tidak bertugas mengemudikan pesawat saat kejadian.
Personel tersebut merupakan Second Officer yang berada di dalam kokpit sebagai pengamat dan sudah tidak bertugas selama dua hari sebelum peristiwa terjadi. Operasi penerbangan sendiri tetap berlangsung aman di bawah kendali dua pilot yang berkualifikasi.
"Perilaku individu tersebut sepenuhnya tidak dapat diterima dan bertentangan dengan standar profesional yang kami harapkan dari seluruh personel," tegas pihak MAG.
Peningkatan prosedur pemeriksaan ini melengkapi regulasi keselamatan yang sudah ada, seperti tes medis berkala, pemeriksaan sebelum bertugas, hingga evaluasi mandiri kondisi fisik serta mental melalui sistem IMSAFER sebelum terbang.
Di samping pengawasan teknis, MAG menyediakan program pendampingan internal secara rahasia untuk mendukung kesehatan mental dan kesejahteraan karyawan. Pihak maskapai juga berkomitmen terus berkoordinasi dengan otoritas penerbangan dan penegak hukum guna memperkuat langkah pencegahan.






