Mendagri Usul Anggaran Rp14 Triliun Atasi Fiskal Daerah

6 Agustus 2026, 00:16 WIB

Kementerian Dalam Negeri mengusulkan kebutuhan anggaran sekitar Rp 14 triliun untuk membantu mengatasi persoalan fiskal di 79 daerah pada Rabu (5/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom. Langkah tersebut diambil guna menutupi kekurangan belanja pegawai serta memperkuat kondisi keuangan pemerintah daerah setempat.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa kekurangan anggaran untuk belanja pegawai saja telah mencapai Rp 3,5 triliun. Namun, angka kebutuhan tersebut membengkak hingga belasan triliun rupiah jika diperhitungkan dengan kebutuhan penguatan daerah lainnya.

"Nah, ada daerah yang mungkin efisiensi sudah dilakukan, sudah kita bedah enggak cukup, DBH (Dana Bagi Hasil) enggak ada atau ada DBH tapi nggak cukup bayar biaya pegawai, nggak ada jalan lain ini harus top up dari Kementerian Keuangan. Dan kami hitung lebih kurang paling tidak 79 (daerah)," kata Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri.

Pemerintah tengah menyusun skema penyelesaian yang mencakup opsi penambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dan percepatan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH).

"Jadi kalau belanja pegawainya 79 itu kalau enggak salah hampir Rp 3,5 triliun gitu, yang kalau ditambah yang lain-lain untuk memperkuat dia lebih kurang Rp 14-an triliun. Tapi kalau datanya Pak Menteri Keuangan, beliau menghitung kira-kira hampir Rp 20 triliun," kata Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri.

Usulan terkait skema penambahan TKD sudah disampaikan secara langsung kepada Kementerian Keuangan untuk ditindaklanjuti.

"Kalau TKD (Dana Transfer ke Daerah), saya sudah menyampaikan usulan kepada Bapak Menteri Keuangan (Purbaya Yudhi Sadewa). Tapi kan itu nanti akan dibahas di tingkat pemerintah, kewenangan Bapak Presiden, diskresi Bapak Presiden, Bappenas, setelah itu kan mungkin juga akan dibicarakan dengan DPR, ya," kata Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri.

Tercatat pula bahwa total DBH yang belum dibayarkan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah mencapai Rp 70 triliun pada 2024, sehingga penuntasan pembayaran ini diharapkan diprioritaskan bagi wilayah yang mengalami krisis belanja pegawai.

"Untuk DBH, saya sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan, kalau bisa DBH yang kurang bayar dibayarkan kepada daerah-daerah yang belanja pegawainya sudah agak kesulitan. Super prioritasnya seperti itu, tergantung kemampuan keuangan negara yang paham Menteri Keuangan, ya," kata Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri.

Data daerah yang mengalami kekurangan fiskal tersebut telah diserahkan secara resmi kepada Kementerian Keuangan guna penanganan lebih lanjut.

"Jadi lebih kurang ada Rp 70 triliun yang kurang bayar, total semuanya. Ya enggak harus semuanya, ya. Tapi di daerah-daerah tertentu yang mereka kekurangan fiskal, tapi punya DBH yang belum dibayarkan oleh pemerintah pusat, itulah yang diprioritaskan. Datanya kemarin sudah kita sampaikan kepada Menteri Keuangan hari Senin," kata Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri.

Ikuti Saluran WhatsApp Kami

Dapatkan update berita terkini dari Ihram.co.id langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang