Menko Polkam Tegaskan Pemasangan Pagar Mal Bukan Sinyal Kerusuhan

6 Agustus 2026, 02:31 WIB

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago menegaskan bahwa pemasangan pagar tinggi di beberapa pusat perbelanjaan tidak berkaitan dengan ancaman gangguan keamanan atau potensi kerusuhan. Pernyataan tersebut disampaikan seusai rapat tertutup di Jakarta Pusat pada Rabu (5/8/2026), dilansir dari Detikcom.

Pertemuan bertajuk 'Sinergi Menjaga Stabilitas Politik dan Keamanan Nasional' itu turut dihadiri oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kepala BIN Muhammad Herindra.

Djamari menjelaskan bahwa pemagaran tersebut merupakan langkah internal pengelola mal. Namun, pihak pemerintah daerah di wilayah seperti Surabaya dan Jakarta telah merespons karena tindakan itu tidak mengantongi izin.

"Pemasangan pagar, nggak ada itu ya, pagar-pagar, responsnya dulu pak kepala daerah yang bersangkutan, sudah menyampaikan baik di Surabaya maupun di Jakarta. Tidak ada kaitannya dengan hubungan, seperti yang digulirkan, kabar-kabar yang akan datang. Tidak ada," kata Djamari.

Ia meminta agar masyarakat tidak membesar-besarkan isu liar terkait pemagaran gedung pusat perbelanjaan tersebut.

"Jadi semuanya itu adalah untuk kepentingan keamanan dari mereka sendiri dan itu pun sudah dianggap tidak memiliki izin seperti yang dilakukan di beberapa tempat," lanjut Djamari.

Langkah penertiban juga sudah mulai dijalankan oleh masing-masing pemerintah daerah setempat.

"Saya tidak mau menyebutkan mal yang mana ya. Tapi kira-kira pemerintah daerah setempat sudah melakukan penertiban itu," ujar Djamari.

Selain membahas isu keamanan mal, Menko Polkam menegaskan kembali jaminan kebebasan berpendapat dan hak masyarakat untuk menggelar aksi demonstrasi secara terbuka.

"Aksi unjuk rasa tidak ada larangannya. Tidak ada. Menyampaikan unjuk rasa, penyampaian pendapat dari masyarakat, tidak ada satu pun yang melarang untuk itu. Menyampaikan kritikan boleh-boleh saja," ungkap Djamari.

Menurutnya, aspirasi serta masukan kritis yang disampaikan oleh publik justru memberi dampak positif bagi penyelenggaraan pemerintahan.

"Bahkan kami yakini, kritikan-kritikan semacam itu sangat menyegarkan buat kami. Sangat menyegarkan. Kalau soal itu silakan, unjuk rasa tidak masalah," tutur Djamari.

Kendati demikian, pihak kepolisian dan aparat keamanan akan menindak tegas segala bentuk kerusuhan atau pengrusakan sarana publik selama aksi berlangsung.

"Yang dilarang yang tidak diharapkan adalah suatu tindakan-tindakan anarkis," ucap Djamari.

Pemerintah memastikan aksi penyampaian pendapat yang berjalan tertib tidak akan dihambat, namun tindakan anarkis tetap akan diproses hukum.

"Selama tidak mengganggu kepentingan rakyat, selama dilakukan dengan tertib, tidak melakukan perusakan, apalagi sampai dengan pembakaran seperti masa-masa lalu. Ada kantor pemerintahan sempat terbakar, itu sudah tidak ada toleransi buat kami. Ke depan tidak mungkin akan terjadi, kami akan lakukan secara tegas," tegas Djamari.

Ikuti Saluran WhatsApp Kami

Dapatkan update berita terkini dari Ihram.co.id langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang