Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Djamari Chaniago memastikan beredarnya video aksi demonstrasi ricuh di media sosial merupakan informasi bohong atau hoaks pada Rabu (5/8/2026). Pihak pemerintah menegaskan akan mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap para pelaku penyebar konten disinformasi tersebut, seperti dilansir dari Detikcom.
Pernyataan tersebut disampaikan Djamari setelah memimpin rapat tertutup bertajuk Sinergi Menjaga Stabilitas Politik dan Keamanan Nasional di kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat. Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, serta Kepala BIN Muhammad Herindra.
Langkah pengawasan intensif telah dilakukan oleh jajaran aparat keamanan dan intelijen. Dari hasil pemantauan di lapangan, petugas memastikan tidak menemukan adanya aktivitas unjuk rasa anarkis sebagaimana narasi yang dibangun dalam video viral tersebut.
"Video itu saya nyatakan tidak benar. Tidak ada di wilayah Indonesia, di Tanah Air kita, ada hoaks-hoaks yang seperti itu. Mungkin itu dari masa lalu. Pada saat sekarang ini tidak ada," kata Djamari.
Aparat keamanan gabungan terus memantau pergerakan informasi di ruang digital guna menjaga kondusivitas.
"Kami sudah bekerja dengan sungguh-sungguh dengan tenaga yang kuat, keras sekali bersama-sama dengan Pak Panglima, Kapolri, Pak KaBIN selalu memberikan informasi itu, itu sama sekali tidak ada. Sama sekali tidak kita temukan," jelas Djamari.
Pemerintah saat ini sedang mendalami kepemilikan akun-akun yang menyebarkan konten provokatif tersebut.
"Akunnya akun siapa ini? Ada akunnya, kami akan temukan itu," tegas Djamari.
Proses penyelidikan diarahkan untuk menemukan unsur pelanggaran pidana pada akun-akun terkait.
"Makanya tadi saya katakan, kalau misalnya terjadi bahwa itu ada indikasi dan bisa memenuhi ketentuan melanggar tindak pidana, kami akan lakukan itu. Kami akan melakukan tindakan sangat tegas," lanjut Djamari.
Koordinasi langsung telah dilakukan bersama kepolisian dan kejaksaan untuk mengeksekusi penegakan hukum tanpa kompromi jika konten tersebut terbukti meresahkan publik.
"Dalam penegakan hukum semacam itu tentunya kami tidak ada kompromi. Begitu dia mengganggu kepentingan masyarakat luas, kita lakukan tindakan-tindakan yang sangat-sangat terukur. Tidak bisa juga hanya mengingatkan itu terus-menerus. Perlu kami lakukan tindakan hukum," jelas Djamari.
Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap ujaran kebencian dan disinformasi yang dapat memanipulasi pandangan publik.
"Apabila itu sampai dengan betul-betul mempolusi, membuat pikiran anak-anak bangsa akan muncullah orang-orang yang pesimistis melihat bangsa ini. Padahal tidak seperti itu," tutur Djamari.
Pihaknya meminta para pembuat provokasi untuk menghentikan aksinya demi ketenangan masyarakat luas.
"Kepada siapa pun yang sering berbuat seperti itu, sadarlah. Sadar bangsa ini butuh ketenangan. Negeri ini, bangsa ini, rakyat ini membutuhkan ketenangan dalam menjalani kehidupan mereka masing-masing," pungkas Djamari.






