Kementerian Komunikasi dan Digital membantah Isu pembatasan peliputan aksi demonstrasi oleh media massa di Indonesia. Menkomdigi Meutya Hafid mengklarifikasi hal tersebut di Jakarta pada Senin, 3 Agustus 2026, sebagaimana dilansir dari Detik iNET.
Pemerintah justru mendorong media massa untuk memberitakan fakta secara cepat dan akurat. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah penyebaran disinformasi yang memicu keresahan publik di tengah masyarakat.
Meutya menegaskan bahwa pihaknya menemukan berbagai bentuk konten palsu yang beredar, mulai dari rekayasa kejadian hingga manipulasi waktu dan lokasi peristiwa.
"Teman-teman harus melihat videonya. Jadi ada yang betul-betul hoaks, artinya kejadiannya tidak ada kemudian ditayangkan. Ada juga hoaks yang menggunakan gambar asli tetapi tidak sesuai konteks waktunya.
Gambar lama kemudian ditayangkan seolah-olah kejadian baru. Bahkan ada yang menggabungkan peristiwa di negara lain lalu dibuat seakan-akan terjadi di Indonesia," ujar Meutya Hafid, Menkomdigi.
Ia menyampaikan bahwa penyiaran informasi yang tepat oleh media profesional dapat mempersempit ruang gerak penyebaran berita bohong di tengah masyarakat.
"Karena itu justru Komdigi menginginkan teman-teman media silakan meliput dan juga memberitakan yang benar dengan cepat, agar justru tidak memberi ruang kepada disinformasi yang masuk," kata Meutya Hafid, Menkomdigi.
Menurut Meutya, pembagian konten yang dimanipulasi dapat menimbulkan kecemasan serta memengaruhi aktivitas harian publik secara langsung. Pihaknya merasa prihatin atas tindakan oknum yang memanfaatkan kabar bohong untuk memprovokasi warga.
"Kami betul-betul memohon kepada mereka yang ingin mengganggu atau memprovokasi. Kasihan masyarakat, karena banyak sekali ketakutan. Jadi selama informasinya benar, silakan," ujar Meutya Hafid, Menkomdigi.
Dampak disinformasi tersebut dinilai berpotensi membuat masyarakat ragu untuk beraktivitas atau keluar rumah karena kekhawatiran yang tidak berdasar.
"Tapi jangan menyebarkan informasi palsu dengan keinginan untuk membuat ketakutan-ketakutan di tengah masyarakat dengan menggunakan data-data yang tidak benar. Karena informasi itu berdampak kepada keputusan orang per orang dari hari ke hari. Ada yang jadi takut keluar, ada yang jadi khawatir ketika bekerja," tutur Meutya Hafid, Menkomdigi.
Penyebaran disinformasi dianggap bertentangan dengan nilai demokrasi dan semangat persatuan, khususnya menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
"Nah ini menurut saya tidak tepat, tidak benar, mencederai nilai-nilai demokrasi dan sungguh tidak mencerminkan semangat kita sebagai bangsa gotong royong, terutama menyambut hari kemerdekaan kita," kata Meutya Hafid, Menkomdigi.






