Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan kesiapan Kemenperin menyiapkan aturan teknis insentif untuk kendaraan listrik yang akan mengikuti kebijakan Kementerian Keuangan.
Insentif ini akan diprioritaskan bagi mobil dan motor listrik dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tinggi serta yang masuk dalam program mobil nasional atau motor listrik nasional, ungkap Agus kepada wartawan di Jakarta Selatan pada Kamis (6/8/2026).
"Pasti fokus dari penerima insentif mobil atau kendaraan berbasis EV, baik itu roda empat maupun motor, merupakan produk-produk yang memang menciptakan nilai tambah yang tinggi di Indonesia," ujar Agus.
Agus menambahkan bahwa konsep insentif masih dalam pembahasan Kementerian Keuangan, termasuk besaran insentif menurut TKDN. Ia belum melakukan pembahasan lanjutan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait skema tersebut.
"Apapun itu koridor atau konsep yang disiapkan oleh Kementerian Keuangan, pasti kami dukung, dan sebagai kementerian teknis pasti akan kami siapkan berdasarkan apa yang diatur dalam PMK," tambahnya.
Berdasarkan catatan dari Detik Finance, pemerintah berencana memberikan insentif kepada 200 ribu kendaraan listrik, dengan pembagian 100 ribu unit motor dan 100 ribu unit mobil. Program ini awalnya ditargetkan berjalan pada Juni 2026 namun akhirnya ditunda.
Untuk motor listrik, subsidi yang direncanakan sebesar Rp 5 juta per unit, sementara untuk mobil listrik besaran insentif masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyatakan insentif akan sesuai rencana dan memberi sinyal pengumuman akan dilakukan dalam satu hingga dua pekan ke depan.
"Nanti kalau saya lihat, mungkin seminggu dua minggu lagi," ujar Purbaya saat ditemui di Jakarta Selatan pada Senin (3/8/2026).







