Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan tidak ada surat presiden terkait pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Jakarta Pusat, Kamis (6/7/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Istana memastikan kabar yang menyebut Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan dokumen penggantian pimpinan Polri tersebut merupakan informasi yang tidak benar.
"Hah? kata siapa ada Surpres Kapolri?" kata Prasetyo Hadi, Mensesneg.
Penegasan tersebut disampaikan pihak Istana untuk menanggapi spekulasi yang meluas di tengah masyarakat mengenai pergantian pimpinan Korps Bhayangkara.
"Ya isu. Tidak ada, tidak ada, tidak ada surpres Kapolri," tegas Prasetyo Hadi, Mensesneg.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI juga menepis rumor masuknya dokumen presiden tersebut ke Senayan pada Selasa (4/8/2026). Anggota legislatif menilai kinerja pimpinan kepolisian saat ini sangat baik sehingga tidak ada urgensi penggantian.
"Tidak benar ada surat presiden soal penggantian Kapolri," tegas Habiburokhman, Ketua Komisi III DPR.
Pihak DPR meminta masyarakat untuk menyaring informasi dan tidak mudah teperdaya oleh rumor yang beredar di platform digital tanpa bukti valid.
"Kami mengimbau baiknya masyarakat jangan terpengaruh dengan isu-isu yang tidak benar dan tidak ada dasarnya," imbuh Habiburokhman, Ketua Komisi III DPR.
DPR menilai wacana pergantian tersebut muncul semata-mata karena pimpinan Polri telah menjabat selama lima tahun, meski kinerjanya dinilai tidak bermasalah.
"Belum, nggak ada masalahnya. Kalau isu dikirim kan kita udah tahu. Kalau kalian tanya pasti gua jawab. Masalahnya belum ada," kata Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR.
Menurut parlemen, rumor mengenai pimpinan Korps Bhayangkara merupakan hal biasa dalam dinamika politik dan pemerintahan.
"Kinerja Kapolri bagus kok. Cuma kan isu terkait dengan bagaimana Kapolri diganti kan embusannya kencang, wajar kan beliau udah 5 tahun, gitu," tambah Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR.







