Menteri Perdagangan Budi Santoso memantau penurunan harga beras di pasaran yang dipicu oleh kendala proses pendistribusian di tengah ketersediaan stok yang melimpah, dalam pertemuan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta pada Rabu, 20 Agustus 2025.
Pemerintah bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) berupaya mengatasi hambatan logistik tersebut melalui penguatan penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Berdasarkan laporan yang dilansir dari Papanskor, harga komoditas pokok ini mencatatkan perbedaan yang signifikan di sejumlah wilayah Indonesia.
Masalah pasokan di lini ritel modern menjadi fokus perhatian utama dari Kementerian Perdagangan saat ini.
"Kalau misal dari ritel modern berkurang (pasokan), ya berarti distribusinya. Barangnya kan ada," ucap Budi Santoso, Menteri Perdagangan.
Langkah intervensi kemudian diambil oleh pemerintah guna mempercepat pengiriman barang ke pasar-pasar konsumsi.
"Kami sama Bapanas terus mendorong dan kami akan membantu di pengawasan di lapangan, termasuk percepatan distribusi," imbuh Budi Santoso, Menteri Perdagangan.
Upaya pemantauan secara berkala di lapangan diklaim mulai memberikan hasil positif terhadap stabilitas harga.
"Sebagian sudah mulai turun, kita masih terus melakukan pengawasan," kata Budi Santoso, Menteri Perdagangan.
Meskipun penyaluran belum berjalan sepenuhnya secara merata, ketersediaan produk subsidi sudah mulai terlihat.
"Sekarang yang di ritel modern juga sudah mulai banyak beras SPHP juga mulai ini, walaupun belum 100 persen," terang Budi Santoso, Menteri Perdagangan.
Kesenangan harga di tingkat daerah sebelumnya sempat mendapatkan catatan khusus dari Badan Pusat Statistik (BPS). Data menunjukkan bahwa rata-rata harga beras nasional di Zona 1 yang meliputi Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi berada di angka Rp14.731 per kg.
Sementara itu, wilayah Zona 2 yang mencakup NTT, Kalimantan, Maluku, Papua, serta Sumatera selain Lampung dan Sumsel, mencatat rata-rata harga Rp15.744 per kg. Wilayah Zona 3 di sebagian daerah Papua mencatatkan nominal tertinggi yang menembus Rp54.722 per kg.






