PT MRT Jakarta (Perseroda) menerapkan rekayasa lalu lintas secara bertahap di area pembangunan MRT Jakarta Fase 2A CP203 mulai Agustus 2026 sebagai bagian dari pengerjaan konstruksi. Kebijakan ini mencakup wilayah pembangunan Stasiun Bawah Tanah Glodok dan Kota serta terowongan sepanjang 690 meter dari Mangga Besar hingga Kota, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
Pengerjaan proyek Fase 2A CP203 tersebut dilakukan oleh kontraktor pelaksana Sumitomo Mitsui Construction Company-Hutama Karya Joint Operation (SMCC-HK JO) yang telah menjalankan rekayasa lalu lintas sejak April 2021.
Langkah pengalihan arus kendaraan ini diambil guna menjaga kelancaran jalan di sekitar lokasi proyek selama pengerjaan berlangsung.
"Seluruh pelaksanaan rekayasa lalu lintas tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya," kata Kepala Divisi Corporate Secretary MRT Jakarta, Rendy Primartantyo dalam keterangan tertulis, Kamis (6/8/2026).
Penerapan Rekayasa Lalu Lintas Tahap 4 di area Stasiun Glodok terbagi menjadi tiga subtahap mulai 10 Agustus 2026. Pada Tahap 4.1 hingga 9 September 2026, arus dua arah di Jalan Gajah Mada dialihkan ke Jalan Hayam Wuruk melalui sistem contra flow sebagian, dengan satu lajur arah utara di Jalan Gajah Mada tetap dibuka serta tambahan satu lajur khusus penghuni kawasan Kemurnian IV dan VI. Pola tersebut dilanjutkan pada Tahap 4.2 hingga 9 Oktober 2026 dengan penutupan sementara akses langsung dari Jalan Kemurnian VI menuju Jalan Gajah Mada, sementara Tahap 4.3 berlangsung hingga 17 Mei 2027.
Sementara itu, rekayasa lalu lintas di area Stasiun Kota melingkupi Jalan Pintu Besar Selatan dan Simpang Asemka untuk mendukung pembangunan koridor bawah tanah. Arus kendaraan dari selatan menuju utara diatur menggunakan jalur sisi barat Jalan Pintu Besar Selatan, sedangkan arah sebaliknya dialihkan secara memutar melalui sisi timur dan barat. Penyesuaian lajur juga diberlakukan di Simpang Asemka karena adanya okupansi area kerja di bagian tengah simpang.
Pihak pengelola menyampaikan permohonan maaf atas gangguan kenyamanan yang terjadi selama proses pekerjaan fisik tersebut.
"PT MRT Jakarta (Perseroda) menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul selama pekerjaan konstruksi berlangsung. PT MRT Jakarta (Perseroda) mengharapkan pengertian dan dukungan masyarakat demi kelancaran Pembangunan MRT Jakarta yang akan memberi manfaat bagi masyarakat luas," tutup Rendy.







