MSCI Rilis Tinjauan Indeks Saham Global pada 12 Agustus 2026

8 Agustus 2026, 12:16 WIB

Penyedia indeks saham global MSCI bakal mengumumkan hasil Tinjauan Indeks Agustus 2026 pada 12 Agustus 2026 mendatang. Pengumuman ini bakal memuat perombakan daftar saham yang masuk dan keluar dari acuan investor institusi dunia, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.

Hasil rebalancing tersebut dijadwalkan terbit sekitar pukul 23.00 waktu Central European Summer Time (CEST). Seluruh perubahan komposisi indeks ini diumumkan akan mulai berlaku efektif setelah penutupan perdagangan pada 31 Agustus 2026.

"MSCI akan mempublikasikan daftar saham yang ditambahkan dan dihapus dari indeks dalam rangka Peninjauan Indeks Agustus 2026 di situs webnya, [www.msci.com](https://www.msci.com), tak lama setelah pukul 23.00 waktu CEST pada tanggal 12 Agustus 2026," tulis pengumuman MSCI.

Cakupan peninjauan ini meliputi berbagai kategori, mulai dari MSCI Global Standard Indexes, MSCI Global Small Cap Indexes, hingga MSCI China All Shares Indexes. Saat ini, sebanyak 11 emiten Indonesia tercatat masih menghuni MSCI Global Standard Indexes, di antaranya PT Astra International Tbk (ASII), PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI).

Selain sektor perbankan, emiten lain yang bertahan di kategori tersebut mencakup PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS), PT Barito Pacific Tbk (BRPT), PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN), PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM), serta PT United Tractors Tbk (UNTR).

Di sisi lain, lembaga ini memutuskan untuk terus membekukan penambahan saham asal Indonesia dalam peninjauan periode ini. Kebijakan tersebut memastikan tidak ada emiten baru dari Indonesia yang dimasukkan ke dalam indeks global MSCI pada Agustus 2026.

Pembekuan kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS) untuk saham Indonesia juga tetap diberlakukan sejak pengumuman 7 Juli 2026. Selain itu, penyesuaian segmen ukuran indeks maupun penambahan ke MSCI Investable Market Indexes (IMI) bagi emiten tanah air dihentikan sementara.

"Tidak melakukan penambahan saham ke dalam MSCI Investable Market Indexes," tulis pengumuman MSCI.

Lembaga tersebut juga menerapkan penghapusan saham Indonesia yang berstatus High Shareholding Concentration (HSC). Langkah ini disertai dengan pemanfaatan data keterbukaan kepemilikan saham 1 persen guna menyesuaikan estimasi free float pasar.

Ikuti Saluran WhatsApp Kami

Dapatkan update berita terkini dari Ihram.co.id langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang